Waspada! Perampok HP Modus COD Beraksi Gunakan AirSoft Gun

Perampok Ponsel berinsial ATJ (33), yang berperawakan besar dengan tubuh penuh tato, ditangkao polisi lantaran beraksi dengan perampokan bermodus cash on delivery (COD) di Jakarta Barat (Jakbar).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Perampok ponsel berinsial ATJ (33), yang berperawakan besar dengan tubuh penuh tato, ditangkap polisi karena beraksi dengan perampokan modus cash on delivery (COD) di Jakarta Barat (Jakbar).

img_title Viral Istri Sah Geruduk Kantor Pelakor, Bawa 20 Polisi hingga Bongkar Bukti Chat dan Pembelian Mobil

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan pelaku juga mempersenjatai diri menggunakan airsoft gun yang digunakan untuk menodong korbannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengancam menggunakan benda menyerupai senjata api, yang diakui oleh tersangka itu adalah airsoft gun," ujar Donny dalam keterangannya pada Minggu, 24 Maret 2024.

img_title Polisi Punya Lamborghini 907 HP, Bukan Buat Pamer

Perampok Ponsel berinsial ATJ (33), yang berperawakan besar dengan tubuh penuh tato, ditangkao polisi lantaran beraksi dengan perampokan bermodus cash on delivery (COD) di Jakarta Barat (Jakbar).

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Donny menjelaskan airsoft gun itu didapat dari temannya yang juga menjadi bagian komplotan tersebut. Menurut dia, pelaku lainnya saat ini masih dilakukan pengejaran anggota kepolisian di lapangan.

img_title Polisi Ungkap Motif 112 Tersangka Karhutla, Mayoritas Bakar Lahan untuk Hal Ini

"Untuk airsoft gun sendiri diperoleh dari temannya. Saat ini temannya tersebut merupakan pelaku yang masih dalam pengejaran petugas," ujarnya.

Sementara, pelaku utama inisial ATJ sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Sedangkan, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 9 tahun penjara.

Donny mengatakan pelaku berpura-pura menjual ponsel melalui Facebook, kemudian calon Korban yang tertarik diajak melakukan transaksi secara COD.

"Saat COD itu, pelaku melakukan ancaman kepada korban dengan menggunakan senjata," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku diketahui mengancam akan membunuh korban jika berteriak meminta tolong. Dalam modusnya tersebut, pelaku juga berhasil mengambil ponsel korban dan langsung melarikan diri.

Saat beraksi, kata dia, diketahui pelaku mengajak dua rekannya yakni M dan A, yang kini berstatus buron. "Pelaku gempal berperawakan bak algojo dengan badan bertato tak berkutik saat diringkus. Pelaku yang kita tangkap pentolannya dari kawanan pencurian dengan kekerasan ini," pungkasnya.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Dikaitkan dengan Ojol Melva yang Viral, Politisi PDIP Ellen Taroreh Lapor ke Polda Metro

PDIP Ellen Taroreh melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat setelah foto Ellen dikaitkan dengan sosok ojek online (ojol) Melva.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut