Terungkap Motif Suami Bunuh Istri Lalu Timbun Jasad Korban Dalam Rumah di Makassar

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian pimpin olah TKP kasus suami bunuh istri lalu timbun di dalam rumah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Makassar -- Seorang pria berinisial H yang diduga membunuh istrinya lalu menimbun jasad korban di dalam rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini ditangkap polisi. Jasad korban ditemukan tinggal tulang.

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan langsung oleh jajaran Polrestabes Makassar di kediamannya yang lain di Jalan Daeng Tata, Kota Makassar, pada Sabtu, 13 April 2024.

"Pelaku sudah ditangkap. Penangkapan terhadap pelaku berdasar laporan polisi dari keluarga korban (anak dari pelaku dan korban)," ujar Andi Rian kepada wartawan, Minggu, 14 April 2024.

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah seorang remaja berusia 17 tahun yang tak lain adalah anak dari korban melapor ke Polrestabes Makassar. Dalam laporannya, remaja putri tersebut mengaku jika ibunya telah dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri hingga meninggal dunia.

"Jadi awalnya informasi itu atas (laporan anaknya) yang masuk. Sehingga penyidik merespons cepat laporan itu lalu melakukan pengembangan," ujar Andi Rian

Andi Rian membeberkan, kasus ini awalnya dilaporkan pada tahun 2018 bahwa korban telah dianiaya namun laporan itu dibantah dengan disebutkan jika korban telah kabur dari rumah bersama laki-laki lain. Namun pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan ternyata korban tidak pernah pergi melainkan dibunuh lalu jasadnya ditimbun di dalam rumah.

"Dari laporan awal diterima sejak 2018 katanya korban dianiaya tapi belakangan malah isukan kalau korban telah lari dengan lelaki lain. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan ternyata dari keterangan yang diperoleh, korban bukan lari tapi dianiaya sampai mati," ujar Andi Rian.

Dari hasil interogasi, pelaku H mengaku nekat menganiaya istrinya hingga tewas kemudian menimbun menggunakan pasir dan semen di dalam rumahnya. Menurut pelaku H, dia nekat melakukan semua itu semata-mata karena cemburu. Sebab korban dipergoki bertemu dengan lelaki lain yang diduga mantan pacarnya.

"Jadi awalnya karena saya curiga sama dia (korban) ketemu sama mantan pacarnya di lorong 1. Dari situ saya coba tanyakan soal pertemuan mereka, dia (korban) tidak mau respons dan tidak mengakui," ujar pelaku H saat diinterogasi polisi di Unit Jatanras Polrestabes Makassar pada Minggu 14 April 2024.

Pelaku kembali membeberkan bahwa tindak kekerasan itu dilakukan pada 2018 lalu. Aksi penganiayaan itu dilakukan H dengan menggunakan kayu dan tangan kosong berkali-kali kepada korban hingga mengembuskan nafas terakhir. Korban dianiaya pada bagian dada, perut dan muka.

"Kejadian penganiayaan pada tahun 2018. Saya pukul pakai tangan dengan balok kecil. Saya pukul bagian dada, perut dan muka. Saya lupa berapa kali dipukul," ujar pria 43 tahun itu.

Lebih lanjut, pelaku pun mengaku sengaja menimbun begitu saja jasad istrinya di dalam rumah menggunakan semen dan pasir. Pelaku H sengaja melakukan itu dengan maksud menghilangkan jejak atas tindakan pembunuhannya. "Setelah dia meninggal, jenazahnya saya  timbun pakai pasir, saya beli semen baru kasih di atasnya tapi saya tidak cor," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, jasad seorang wanita yang hanya sisa tulang ditemukan di dalam rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mayat wanita yang diketahui inisial J berusia 35 tahun itu ditemukan dalam kondisi ditimbun di dalam rumahnya di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Melawan saat Ditangkap, Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ditembak

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan, jasad wanita inisial J itu saat ini sudah dievakuasi usai ditemukan pada Minggu 14 April 2024 pagi. Pihak kepolisian telah memasang garis polisi dan sementara melakukan penyelidikan bersama tim Dokpol Polda Sulsel.

"Jadi didukung forensik dan identifikasi dan pendukung lainnya tim masih sementara melakukan olah TKP sekilas kelihatan tulang belulang perihal penemuan jasad wanita ini," ujar Andi Rian kepada wartawan, Minggu, 14 April 2024.

Serah Terima Jenazah Wanita Korban Mutilasi Tanpa Kepala Tunggu Hasil Pencocokan Bagian Tubuh

Dia menjelaskan, penemuan jasad wanita ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan mayat korban juga sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Andi Rian mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan bahwa kuat dugaan wanita tersebut telah dibunuh lalu kemudian dikubur dalam rumah.


 


Fauzan Fahmi (43), pelaku pembunuh wanita tanpa kepala di Jakut

Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Teman Dekat Korban, Motifnya Digali Polisi

Korban SH (40) dibunuh dengan cara dimutilasi oleh pelaku Fauzan. Korban ditemukan tanpa kepala di Muara Baru.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024