WN Ukraina dan Rusia Kompak Bikin Lab Narkoba dan Kebun Ganja Hydroponik di Vila Canggu Bali

Bareskrim Polri mengungkap kasus laboratorium narkoba jaringan Freddy Pratama di Bali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium narkoba rahasia Clandestine dan  laboratorium Hydroponic Ganja,  di Vila Sunny Canggu, Bali pada 2 Mei 2024.

Peredaran Sabu-sabu 31 Kg Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan Polda Aceh

Selain itu Bareskrim juga berhasil mengungkap  Mephedrone Jaringan Hydra Indonesia dan melakukan penangkapan DPO Clandestine Laboratorium Extasi Sunter jaringan Freddy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada merilis kasus narkoba di DIY

Photo :
  • Antara
Polri Ikut Deportasi Sia Paeng Nanod Sekaligus Buru Fredy Pratama di Thailand

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, dalam kasus itu polisi berhasil menangkap 4 orang tersangka yakni 3 Warga Negara Asing dan 1 WNI serta mengamankan barang bukti.

IV dan MV berkebangsaan Ukraina berperan sebagai pengendali Clandestine Laboratorium di Villa Sunny.

Cara Calon Polisi Asah Kemampuan Hadapi Seleksi

"Mereka juga yang meracik dan memproduksi narkoba di laboratorium Vila Sunny itu," jelas Wahyu Widada, di Vila Sunny Canggu, Bali, Senin, 13 Mei 2024.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja hydroponik seberat 9.799 gram, alat cetak ekstasi, Mephedrone sebanyak 447 gram, ratusan kilogram berbagai jenis kimia, dan peralatan laboratorium.

"Tim juga berhasil mengamankan KK Warga Negara Rusia dari jaringan Hydra yang berperan sebagai pemasar hasil produksi narkoba dari laboratorium Vila Sunny itu," jelasnya.

KK diamankan di wilayah Gianyar dengan barang bukti ganja seberat 382,19 gram, Hashis seberat 484,92 Gram, Kokain seberat 107,95 gram dan Mephedrone sebanyak 247,33 gram.

Sementara LM warga Indonesia yang merupakan DPO Clandestine Labouratorium Sunter Jaringan Freddy Pratama yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 6 kilo gram.

"Estimasi nilai keseluruhan dari barang bukti narkoba yang diamankan senilai sekitar Rp 11,5 Miliar," kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, bahan yang digunakan untuk memproduksi narkoba dan peralatan yang tidak ada di Indonesia di beli dari China melalui marketplace Alibaba dan Ali Express. 

"Bibit ganja dikirim dari Rumania," jelasnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada

Photo :
  • dok Polri

Tersangka membuat perkebunan ganja hydroponik moderen yang berada di basement Villa Sunny dengan sistematik menggunakan lampu Ultraviolet, alat pengukur PH, pemberian air, oksigen dan pupuk secara teratur yang menghasilkan bunga ganja berkualitas.

"Tersangka membangun Clandestine Laboratorium di tengah pemukiman warga untuk menyamarkan kegiatannya. Bangunan vila yang sebelumnya sama dimodifikasi oleh tersangka untuk membuat pabrik dan kebun ganja hydroponik di basement," ungkap Wahyu.

Pemasaran produk narkoba yang dihasilkan melalui jaringan Hydra Indonesia, dark web menggunakan kode darknert Forum 2 Roads.cc melalui aplikasi telegram bot, dan juga dipasang di jalan-jalan di wilayah Bali. 

Beberapa grup telegram itu antara lain Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Cristal Bot, Hydra Indonesia Manager dan Mentor Cannashop.

"Pembayarannya salah satunya menggunakan mata uang crypto," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya