Ibu Diduga Lecehkan Putranya Diserahkan ke Polda Metro Jaya

Ilustrasi pelecehan seksual pada pria/kekerasan.
Sumber :
  • Pexels/RODNAE Productions

Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan menyerahkan ibu terduga pelecehan kepada seorang balita (bayi lima tahun) ke Polda Metro Jaya.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang ibu yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur pada Minggu malam, 2 Juni 2024.

448 Penjahat di Jadetabek Ditangkap Jelang Lebaran

"Pelaku pembuat video inisial perempuan berinisial R, usia 22 tahun sudah diamankan," katanya pada Senin, 3 Juni 2024.

ilustrasi pelecehan seksual pria

Photo :
  • HealthTimes
Viral Surat Permintaan THR Berkop Polsek Menteng, 4 Polisi Diperiksa Propam


Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, terduga pelaku dengan inisial R telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut pada Minggu malam.

"Untuk terduga pelaku sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Diketahui, seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada balita (bayi umur lima tahun) dengan jenis kelamin laki-laki.

Dimana, aksinya itu direkam dan dibagikannya di jejaring media sosial X. Dari sana, tersebar juga bila perbuatan itu dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang bertempat tinggal di Larangan, Kota Tangerang.

Farel Mahardika Putra yang ingin menjual ginjal demi penangguhan penahanan sang ibu mendatangi Komisi III DPR RI, Senin, 24 Maret 2025 (sumber: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Farel Cerita di Depan Komisi III DPR Ingin Jual Ginjal Untuk Bebaskan Ibunya yang Ditahan Polisi

Farel Mahardika Putra, mendatangi Komisi III DPR RI pada Senin, 24 Maret 2025 sore. Farel sempat viral karena ingin menjual ginjal untuk membebaskan ibunya

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2025