Jambret Kalung Emas 25 Gram Milik WN India di Bali Ditangkap

Kalung emas seberat 25 gram milik WN India yang dijambret
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Kalung emas seberat 25 gram seharga Rp 38 juta milik Warga Negara India yang berwisata di Bali raib dijambret di kawasan Pantai Kuta pada Senin, 6 Agustus 2024 pukul 21:30 Wita 

Harga Emas Hari Ini 18 Juli 2025: Antam Turun, Produk Global Stagnan

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, saat kejadian korban yang bernama Rohit Arora (32) asal West Bengal, India tengah berada di jalan Pantai Kuta.

"Korban saat kejadian tengah berdiri di trotoar depan Carla Spa, tiba tiba datang pengendara motor dari arah belakang langsung menarik kalung emas di lehernya," kata AKP Pasek Sudina, Senin, 8 Agustus 2024.

Program Pemberdayaan UMKM Pedesaan Ini Buat Amartha Raih Emas di ISRA Awards 2025

Ilustrasi pelaku

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Pelaku sempat hendak kabur dan memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Namun, di situ ada petugas patroli yang mendengar teriakan korban. Pada saat yang sama, pelaku masih sempat terlihat saat akan melarikan diri. 

Harga Emas Hari Ini 16 Juli 2025: Antam Turun, Produk Global Bervariasi

"Tak jauh dari TKP, petugas patroli berhasil mengejar pelaku dan mengamankannya," ujarnya.

Pelaku sendiri bernama I Made Anas (21) asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.  Kepada petugas, pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga memutuskan melakukan tindak kriminal.

Kepada polisi, Made Anas mengaku pernah melakukan aksi kejahatan serupa. Barang jambretan dijual di penadah dan uang hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Terdakwa Roman Nazarenko (42) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar

Warga Ukraina Bos Pabrik Narkoba di Bali Minta Bebas, Hakim Tolak Mentah-mentah

Majelis hakim memutuskan proses hukum terhadap terdakwa tetap dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025