Kuburan Afif Maulana Mulai Dibongkar

Proses pembongkaran makam Afif Maulana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang, VIVA – Proses ekshumasi alias pembongkaran makam Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas akibat diduga mendapatkan penganiayaan oleh oknum aparat Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024 dimulai. 

img_title Terjawab! Penyebab Sutrimo Tewas karena Penyakit Jantung Iskemik, Busa Putih dari Mulutnya Ternyata karena Hal Ini

Tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang terdiri dari lima orang dokter Forensik, mulai melakukan penggalian makam Afif pada pukul 7.30 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tempat di makamnya Afif Maulana berada di tempat Pemakaman Umum (TPU) Kaum 5 Suku yang beralamat di Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.

img_title Hasil Ekshumasi Sutrimo Terungkap, Tak Ada Tanda Kekerasan! Ini Temuan Lengkapnya

Proses ekshumasi jenazah Afif Maulana

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

Adalah Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto dari RSCM yang langsung ditugaskan menjadi Ketua tim. dr. Baiti Adayati dari PB PDFMI, Dr. dr. Rika Susanti dari PDFMI Sumbar, dr. Sigit Kirana Lintang Bima dari Undip dan dr. Adriansyah Lubis dari USU adalah dokter forensik yang ditugaskan melakukan outopsi ulang jenazah Afif Maulana. 

img_title Misteri Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Segera Terjawab? Hasil Ekshumasi Diungkap Besok

Permintaan ekshumasi dan autopsi ulang ini sebelumnya diajukan pihak keluarga Afif Maulana melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang untuk menguatkan dugaan bahwa Afif Maulana tewas bukan lantaran melompat atau terpeleset dari jembatan Kuranji, melainkan dianiaya oknum aparat kepolisian saat gelar Cipta kondisi pada Minggu dini hari 9 Juli 2024. 

Keluarga dan kuasa hukum Afif Maulana meyakini Afif tewas akibat adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat Kepolisian. Keyakinan itu diperkuat dengan adanya luka lebam yang katanya disebabkan oleh pukulan benda tumpul, manau atau rotan salah satunya. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dalam keterangannya menyebutkan bahwa surat permohonan ekshumasi dari keluarga Afif diterima pihaknya pada tanggal 29 Juli 2024.

Keluarga Afif Maulana, bocah di Padang, Sumbar tewas diduga dianiaya polisi

Photo :
  • tvOne/Wahyudi Agus

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian setelah dilakukan pengkajian, pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024, Polda Sumbar lalu mengirimkan surat permohonan ekshumasi ke Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dalam bentuk PDF. Pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 dikirimkan surat aslinya ke Sekretariat PDFMI di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

“Balasannya, bahwa rencananya ekshumasi itu hari Kamis dimulai pukul 07.00 WIB. Setelah digali, jasad Afif Maulana dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang. Selanjutnya, akan dilakukan autopsi sampai selesai,” kata Dwi Sulistyawan.

Pemindahan makam warga berusia 41 tahun di Bekasi

Heboh! Cuma karena Beda Pilihan di Pilkades, Makam 41 Tahun di Bekasi Sampai Dipindahkan

Perbedaan dukungan dalam pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Bekasi berujung pada pemindahan makam yang telah berusia 41 tahun yang ada di Cabangbungin.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut