6 Santriwati Polisikan Pimpinan Pesantren Usai Diraba Pelaku saat Mengaji

Enam santriwati di Karawang melaporkan pimpinan pesantren karena cabul
Sumber :
  • tvOne/Agung Prasetio

Karawang, VIVA – Sebanyak enam santriwati melaporkan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ke aparat Kepolisian atas tuduhan pelecehan seksual dan pencabulan.

Ajukan Banding, Agus Buntung Tetap Divonis 10 Tahun Penjara

Kuasa hukum korban, Saeful Rahman mengatakan enam santriwati korban pencabulan ini masih di bawah umur. Rata-rata duduk di bangku SMP, dan berusia di kisaran 13-15 tahun. 

"Dugaannya korban ada 20 orang. Untuk sementara yang lapor baru enam orang," kata Saeful dikutip Jumat, 9 Agustus 2024.

Terungkap! Mayat Wanita Terborgol di Cisauk Dibunuh, Pelaku Ternyata Tiga Orang

Berdasarkan pengakuan para santri, kata dia, modus yang dilakukan terduga pelaku ini beragam, mulai dari melucuti baju santri satu per satu, sampai diajak nonton film porno.

"Jadi dalihnya seolah-olah korban ini sedang menerima hukuman, disuruh buka bajunya satu-satu. Ada juga yang lagi mengaji, mereka diraba-raba bagian payudaranya dari belakang oleh terlapor ini," papar Saepul.

Dihentikan Polisi, Perempuan Ini Diminta Tunjukkan SIM Jakarta, Bagaimana Aturannya?

Dia menjelaskan, dugaan pelecehan itu dilakukan pelaku semenjak bulan April 2024 lalu.

Para korban baru berani melapor karena sebelumnya sempat menerima ancaman dari terduga pelaku jika sampai lapor polisi. "Selama ini para korban belum berani laporan karena takut," kata dia.

Berharap, pihak kepolisian bisa secepatnya melakukan penyidikan dan penyelidik agar kasus ini bisa memberikan keadilan untuk korban. 

Laporan: Agung Prasetio/tvOne Karawang

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan

Satu Polisi Tewas di Acara Hiburan Rakyat Pernikahan Wagub Garut-Anak Dedi Mulyadi, Ini Penyebabnya

Total ada tiga orang yang tewas dalam acara ini. Dua lagi merupakan warga sipil.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025