Jamin Transparansi, Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Malang musnahkan barang hasil penindakan
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Sebagai upaya menjamin transparansi penindakan serta memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Malang musnahkan barang bukti hasil penindakan eks kepabeanan dan cukai berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal. Bea Cukai Malang gelar pemusnahan tersebut di PT Alam Sinar, Krajan, Kabupaten Malang, pada Rabu (11/09).

Kejar Kapal Diduga Bawa Narkoba, Polres Sergai Malah Temukan Puluhan PMI Ilegal dari Malaysia

Barang yang dimusnahkah antara lain 602.280 batang hasil tembakau atau rokok ilegal dan 516 liter MMEA ilegal. Diketahui total nilai barang tersebut mencapai Rp865.937.400 dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp501.637.680.

"Kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil sinergi dari berbagai instansi yang terus melakukan upaya gempur barang kena cukai ilegal guna memberantas peredaran rokok dan MMEA ilegal," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini.

Prabowo: Jangan Mau Ikut Kegiatan Ilegal, Resikonya Negara Asing Bertindak!
Mobil pelat dinas TNI AL membawa rokok ilegal

Kelabui Petugas, Warga Madura Pakai Pelat Dinas Marinir Palsu Bawa Puluhan Karton Rokok Ilegal

Tim gabungan dari Bea Cukai Purwakarta bersama Sub Kogartap Cirebon berhasil menangkap pengendara mobil asal Madura, Jawa Timur, yang membawa rokok ilegal.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2025