Baru Bebas, Residivis Ini Malah Bobol Rumah Anggota Polisi

Tersangka Dendi Saputra alias Jeki, residivis kasus pencurian kembali beraksi di rumah anggota Polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Palembang, VIVA – Belum lama menghirup udara bebas, seorang residivis kasus pencurian di Palembang, Sumatera Selatan, harus kembali mendekam di dalam sel tahanan. Pelaku diringkus petugas lantaran membobol rumah anggota Polisi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Palembang. 

img_title TNI AU Sebar 42 Ton Garam di Sumsel untuk Atasi Karhutla lewat Hujan Buatan

Pelaku ialah Dendi Saputra alias Jeki (24), warga Jalan Bukit  Baru, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Dia beraksi bersama seorang rekannya yang kini menjadi buronan polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, salah satu pelaku ditangkap. Sementara rekannya yang lain masih diburu. Pelaku (Dendi) ini merupakan residivis kasus serupa," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Selatan, Kombes Anwar Reksowidjojo, Senin, 30 September 2024. 

img_title TNI AU Datangkan Hujan Buatan untuk Atasi Karhutla di Sumatera Selatan

Kata Anwar, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, saat rumah dalam keadaan kosong. Beberapa barang pelaku gondol.

"Saat itu rumah dalam keadaan kosong, mereka (pelaku) mencuri kompor tanam, shower dua set panas/dingin, dua cat Jotun, pompa air, kran air, pemanas air, lem fox delapan bungkus, dan peralatan tukang, dengan total kerugian korban Rp 12 juta," jelas Anwar. 

img_title Menhut Tegaskan Pemerintah Bertanggung Jawab Tangani Karhutla di Sumsel

Anwar mengimbau untuk tersangka yang masih buron, agar segera menyerahkan diri. Karena pihaknya sudah mengantongi identitas tersangka.

"Kami imbau tersangka agar menyerahkan diri, karena identitas sudah kami kantongi," imbau Anwar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu karung berisikan potongan besi, handel pintu dan sambungan pipa, satu lembar baju dan satu lembar celana boxer.

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul

Bukan Cuma Miskinkan Koruptor, RUU Perampasan Aset Diminta Prioritaskan Pemulihan Kerugian Korban Kejahatan Keuangan

Pembahasan RUU Perampasan Aset didorong tak fokus penyitaan kekayaan pelaku kejahatan, tapi memastikan masyarakat yang jadi korban mendapatkan kembali uang mereka.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut