Polisi: Suami di Cengkareng Bunuh Istrinya dalam Kondisi Hamil

Ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihaknya telah mengantongi hasil visum dari kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri) bernama Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) yang ditemukan di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat.

Koleksi Mobil Mewah Bos Rental yang Anaknya Bunuh Satpam Sendiri

Dari hasil penyelidikan dan visum, diduga kuat Ida tewas karena dibunuh sang suami, Sobirin. Berdasarkan hasil visum, Ida diketahui tengah dalam kondisi mengandung.

"Istri korban meninggal dalam kondisi mengandung dan diperkirakan sudah meninggal sekitar 2-3 hari sebelum ditemukan," kata Andri kepada wartawan, Sabtu, 14 Desember 2024.

Innalillahi, Brigjen (Purn) Yusri Yunus Meninggal Dunia

Andri menjelaskan, Sobirin membunuh Ida dengan cara dibekap menggunakan bantal. Setelah sang istri meninggal, Sobirin kemudian melakukan aksi bunuh diri.

Karyawan RS Universitas Brawijaya Bunuh Diri di Basement

ilustrasi ambulans.

Photo :

"Istrinya dibunuh oleh suaminya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang ada kemudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri," terangnya.

Dugaan pembunuhan ini, kata Andri, diperkuat dengan adanya fakta terkait hubungan keduanya yang diketahui tidak harmonis sejak pertengahan 2024. Ida sempat meminta cerai, namun Sobirin menolak menandatangani surat perceraian tersebut.

Prosesi pemakaman berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, dengan penuh khidmat dan haru.

Dihadiri Kapolda Metro Jaya, Tangis Haru Iringi Pemakaman Brigjen Yusri Yunus di TPU Tanah Kusir

Mantan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol (Purn) Yusri Yunus meninggal dunia dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025