Terungkap Pekerjaan Pembunuh Sandy Permana, Ternyata Seorang...

Sosok Nanang Gimbal (tengah, berbaju tahanan) pembunuh aktor Sandy Permana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Januari 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Kasus pembunuhan aktor sinetron Mak Lampir, Sandy Permana, terus menjadi perhatian publik. Sandy ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Cibarusah, Tambun, Kabupaten Bekasi. 

img_title IQ di Atas Rata-rata, Dwi Bagus Pembunuh Istri Siri dan Anak di Madiun Diduga Habiskan 2 Hari untuk Hilangkan Jejak

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Nanang Gimbal (47). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara yang brutal.

img_title Teka-teki Pembunuhan di Madiun Terkuak! Sebelum Tewas di Tangan Suami Siri, Korban Disebut Minta Dinikahi Secara Sah

Nanang menikam Sandy menggunakan pisau besi yang telah dimodifikasi. Pisau tersebut diambil pelaku dari kandang ayamnya sebelum digunakan dalam aksi keji tersebut. 

Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

img_title Motif Sadis Dwi Bagus Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun Terungkap: Cemburu Buta, Istri Sah Chat Korban Jadi Pemicu

Motif pembunuhan ini pun akhirnya terungkap. Polisi menyebutkan bahwa pelaku merasa sakit hati terhadap korban.

“Tersangka merasa direndahkan oleh korban dengan cara korban melihat secara sinis ke arah pelaku. Kemudian, korban meludah ke arah tersangka,” ungkap Kombes Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis 16 Januari 2025 dikutip VIVA.co.id.

Dalam kesehariannya, Nanang Gimbal ternyata bekerja sebagai peternak ayam. Selain itu, ia juga mencari penghasilan tambahan dengan menjadi tukang ojek.

“Tersangka ini bekerja sehari-hari sebagai peternak ayam biasa. Jadi dia peternak ayam sekaligus sehari-hari mencari tambahan dengan menjadi tukang ojek kira-kira seperti itu,” jelas Kombes Wira.

Adapun Konflik antara pelaku dan korban bermula dari sikap Sandy yang dianggap merendahkan. Tatapan sinis dan tindakan meludah yang dilakukan Sandy menjadi pemicu utama kemarahan Nanang. 

Pelaku yang merasa harga dirinya diinjak-injak akhirnya merencanakan aksi balas dendam tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Nanang terancam 15 tahun penjara.

Ilustrasi pembunuhan

Bukan Orang Sembarangan! Ini Fakta-fakta Sosok Dwi Bagus Martono, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, berusia 40 tahun, memiliki latar pendidikan tinggi dan bekerja sebagai surveyor lepas.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut