Sakit Hati Pacar Dipecat, Pemuda Ini Ajak Teman-temannya Bakar Warung Makan

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bantul, VIVA – Petugas kepolisian menangkap empat orang pembakaran sebuah warung makan nasi balap di Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembakaran ini dilakukan empat pemuda ini pada Minggu 19 Januari 2025 dinihari.

img_title Diduga Tidak Diberi KTP untuk Pinjol, Pria di Bandung Tega Sekap dan Aniaya Pacarnya

Kasi Humas Polresta Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan empat pelaku ini ditangkap secara bertahap. Pelaku pertama yang ditangkap adalah seorang pemuda berinisial VDP (34) warga Kota Yogyakarta yang merupakan otak pembakaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jeffry membeberkan, pembakaran warung makan nasi balap ini berawal saat VDP merasa sakit hati kepada pemilik warung. Sakit hati ini karena pacarnya dipecat tanpa alasan dan digantikan oleh karyawan lain.

img_title Kejanggalan Warung Makan Nunung yang Mendadak Sepi! Banyak Mobil Puter Balik Dikira Tutup, Padahal Buka Setiap Hari

"Kekasih pelaku ini dikeluarkan tanpa alasan dan digantikan oleh karyawan lain," kata Jeffry, Kamis 30 Januari 2025.

Jeffry membeberkan, pengungkapan kasus ini berawal dari ditemukannya botol berisi sisa bahan bakar yang ditinggalkan pelaku serta rekaman CCTV. Pihak penyidik dari Polres Bantul dan Polda DIY kemudian melakukan pelacakan pada rekaman CCTV rute keberangkatan dan kepulangan pelaku.

img_title Bikin Merinding! Warung Makan Nunung Mendadak Sepi, Ada Temuan Janggal di Parkiran hingga Pintu Masuk

Dari penelusuran ini, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku dan akhirnya menangkap tersangka VDP di tempat kerja. Dari pengakuan VDP, saat beraksi membakar warung makan nasi tidak dilakukan sendiri tapi bersama beberapa rekannya.

"Tersangka VDP ini melakukan pembakaran ini bersama tiga orang temannya. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam pembakaran tersebut," urai Jeffry.

Jeffry merinci dari pengakuan tersangka VDP akhirnya polisi menangkap tiga pelaku lainnya yakni berinisial IK, FF dan ENB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perannya VDP ini sebagai pembonceng dan eksekutor. IK (27) adalah joki motor yang memboncengkan VDP. FF juga berperan sebagai joki motor dan ENB sebagai pemboncengnya," tutur Jeffry.

Api karhutla menyala dan menghanguskan lahan di kawasan jalan lintas utama di kawasan Jalan H. M. Yunus, Kalsel.

MUI: Bakar Hutan dan Lahan Secara Sembarangan Hukumnya Haram

MUI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu, terhadap perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut