Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Maut di Pasar Rebo Ditahan Terpisah Demi Keamanan
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA - Polres Metro Jakarta Timur menahan Bripka O, anggota Brimob Mabes Polri yang diduga terlibat kasus pengeroyokan hingga menyebabkan kematian seorang pria bernama Rahmad Vaisandri (29) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 24 Oktober 2024. Bripka O ditahan secara terpisah dari sembilan tersangka lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan Bripka O sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, dan SF.
Menurut Nicolas, Bripka O ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri, berbeda dengan sembilan tersangka lainnya yang berada di tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Keputusan ini diambil demi alasan keamanan dan menghindari potensi intervensi atau pengaruh dari pihak lain.
“Kami mempertimbangkan faktor keselamatan yang bersangkutan dan juga untuk memastikan bahwa tidak ada indikasi intervensi atau pengaruh dari tersangka lain terhadap Bripka O,” ujar Nicolas saat memberikan keterangan pers di Mapolres Jakarta Timur pada Senin, 3 Februari 2025.
Ilustrasi pengeroyokan
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Selain itu, langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan adanya tekanan atau pengaruh dari Bripka O terhadap para tersangka lainnya, mengingat statusnya sebagai anggota Polri yang bertugas sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko di lokasi kejadian.
Kronologi Kasus: Dugaan Pencurian Berujung Pengeroyokan Maut
Kasus ini bermula dari dugaan percobaan pencurian yang dilakukan Rahmad Vaisandri pada 20 Oktober 2024. Saat itu, pria yang bekerja sebagai sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) rute Jakarta–Padang ini diduga mencuri ponsel dan dompet di area proyek pembangunan ruko di Pasar Rebo.
Menurut Nicolas, Rahmad tertangkap tangan oleh sejumlah orang di lokasi kejadian sekitar pukul 04.00 WIB. Ia kemudian diserahkan ke Polsek Pasar Rebo untuk diproses lebih lanjut.
Namun, dalam perjalanan kasusnya, Rahmad mengalami luka-luka serius akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kelompok yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah mengalami kekerasan berat, Rahmad sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menangkap total 10 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Rinciannya, empat tersangka yakni H, AAB, S, dan MM diamankan pada 10 Januari 2025. Kemudian, WA dan Y ditangkap pada 21 Januari 2025, diikuti oleh IS, PA, dan SF pada 29 Januari 2025.
Bripka O menjadi tersangka terakhir yang ditangkap, yaitu pada 31 Januari 2025. Setelah penangkapannya, ia langsung ditahan di rumah tahanan Korbrimob Polri.