Sadis, Tangan Pria di Sumsel Dibacok hingga Putus gegara Utang

Pelaku beserta barang bukti dua bila parang, saat diamankan Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Palembang, VIVA – Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, menangkap Mukrim (50) warga Desa Cahaya Marga, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), pada Selasa, 11 Februari 2025. 

Ngeri, Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Tarik Paksa Briptu Z dari Jendela

Mukrim ditangkap lantaran telah melakukan pembacokan terhadap korban Iskandar hingga tangan kirinya putus. Peristiwa pembacokan ini terjadi di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI, Kamis, 23 Januari 2025. 

Plh Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, AKBP Parlindungan Lubis, mengungkapkan motif pembacokan dilatarbelakangi utang sewa alat berat. Korban tidak kunjung membayar sewa alat berat milik pelaku.

Terungkap, Prajurit TNI AD Keroyok Warga Sipil Hingga Tewas Karena Mabuk

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

"Pelaku kesal, lalu mendatangi korban di rumah dengan membawa senjata tajam. Sesampainya di rumah korban, pelaku langsung membacok tangan kirinya hingga putus," ujar Lubis, Rabu, 12 Februari 2025. 

Oknum Prajurit TNI Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas Diserahkan ke Denpom Serang

Menurut Lubis, pelaku sudah ditangkap di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. 

"Dari tangan pelaku anggota kami mengamankan dua bilah senjata tajam jenis parang. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Lubis.

ESSA Industries Indonesia

ESSA Gandakan Nilai Dividen Usai Catat Keuangan Tanpa Utang

ESSA Industries Indonesia mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024 menjadi dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Siapkan dana segar Rp 172 miliar

img_title
VIVA.co.id
22 April 2025