Tiga Pemuda Nekat Curi Ponsel di Rumah TNI, Begini Nasibnya Sekarang...

Pelaku pencurian ponsel di rumah TNI
Sumber :
  • YouTube @tvOne

Sulawesi, VIVA – Unit Reskrim Polsek Barombong berhasil meringkus tiga pemuda yang nekat mencuri ponsel di rumah seorang anggota TNI di Perumahan Wirabuana, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

Para pelaku yang sempat buron selama tiga minggu akhirnya ditangkap dalam operasi dramatis yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Barombong, IPTU Syamsul Bahri.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus adalah Nasir (26), Muhammad Ali (19), dan PU (18). Mereka masuk ke rumah korban, Burhan, dengan cara memanjat menggunakan tangga. Dari aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta akibat kehilangan sebuah ponsel Samsung A20 berwarna hitam.

Gebrakan Kasus Viral TNI dan Polri di Awal 2025

Polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan yang akhirnya mengarah pada keberadaan para pelaku di wilayah Macanda. Namun, upaya penangkapan sempat mengalami kendala lantaran para pelaku melarikan diri ke Perumahan Borong Rappo, Kecamatan Bontomarannu.

Status 2 Oknum TNI Diduga Terlibat Penembakan 3 Polisi Masih Saksi

Saat menyadari kehadiran petugas, mereka berusaha kabur ke area persawahan. Namun, dengan bantuan warga kompleks perumahan yang dihuni oleh prajurit, para pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa barang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba. Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah ponsel merek Oppo, tangga besi, tabung gas 3 kg, dan satu tas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharudin (tengah).

GP Ansor Sebut Revisi UU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi

GP Ansor menilai revisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) adalah hal yang wajar.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025