Ketahuan Gadai Tabung LPG 3 Kg, Pria di Tanjung Balai Tega Aniaya Ibu Kandungnya
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Tanjung Balai, VIVA  –  Polisi dari Unit Reserse Kriminal Polsek Binjai Utara menangkap seorang pria berinsial A (32) karena diduga tega menganiaya ibu kandungnya, berinsial HS. Imbas penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan sekujur tubuhnya.Â
Insiden penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Kelurahan Tanjung Balai Kota IV, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.Â
Kasus berawal saat korban hendak memasak tak menemukan tabung gas 3 kilogram di dapurnya. Lalu, HS bertanya kepada pelaku terkait tabung gas tersebut.Â
"Korban bertanya di mana digadaikan tabung gas LPG-nya, dengan sambil memegang kerah baju tersangka," kata Kepala Seksi Humas Polres Tanjung Balai, AKP Dahlan Panjaitan, dalam keterangannya, Minggu 16 Februari 2025.
Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
- ientrymail.com
Pelaku hanya bisa diam saat ditanya ibu soal keberadaan tabung gas. Tapi, ketika itu, A bukan menjawab, malah mendorong HS hingga jatuh. Pun, kepala korban terbentur keras di bangku kayu dan tersungkur di lantai.Â
"Akibat kejadian itu telinga sebelah kiri sang ibu mengalami luka robek, serta luka lecet pada punggung tangan sebelah kanan dan luka memar bengkak pada bagian kepala sebelah kiri," jelas Dahlan.Â
Tak terima dengan perlakuan anaknya tersebut. HS melaporkan yang dialaminya kepada Polsek Tanjung Balai Utara.Â
Menerima laporan itu, polisi pada hari itu juga langsung menangkap A di rumah korban.
"Dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya hasil tes urine terhadap tersangka hasilnya positif mengandung narkotika," tutur Dahlan.Â
Pelaku kini resmi ditahan di Mako Polsek Tanjung Balai Utara untuk proses hukum lebih selanjutnya. Sementara, korban mendapat perawatan medis di Puskesmas terdekat.Â
"Pelaku disangkakan dengan Pasal 44 ayat (1) undang-undang RI no 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Subs Pasal 351 dari KUHPidana," ujar Dahlan.
Â