4,1 Ton Narkoba Berhasil Disita Polri Selama 2 Bulan

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Peredaran 4,1 ton narkoba dalam periode 1 Januari - 27 Februari 2025, berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal Polri. Ribuan tersangka pun dicokok.

Blak-Blakan, Kejagung Ungkap Alasan Kenakan Pasal Tipikor untuk Direktur Jak TV

"Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk kerja sama antara Polri dengan pihak Ditjen Bea dan Cukai dan Imigrasi," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, Rabu, 5 Maret 2025. 

Dia menjelaskan, 4,1 ton narkoba tersebut disita dalam pengungkapan 6.881 kasus yang tersebar di Tanah Air dari Sabang sampai Merauke. Total tersangkanya ada 9.586 orang. Kata Wahyu, ada 256 kasus diselesaikan dengan restoratif justice (RJ).

Direktur Pemberitaan Jak TV Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan, IJTI Kritik Kejagung Langgar Prosedur Pers

"Dengan jumlah tersangka sebanyak 337 tersangka (direhabilitasi)," ujarnya. 

Barang bukti yang disita adalah sabu-sabu 1,28 ton, ekstasi 346.959 butir atau 138,783 kg, ganja 493 kg, kokain 3,4 kg, tembakau gorila (sintetis) 1,6 ton, dan obat keras 2.199.726 butir atau (659,917 kg). Dengan total keseluruhan 4,171 ton. 

Polisi Ungkap Kabar Terbaru Terkait Kasus Gangguan Sistem Bank DKI

"Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 11.407.315 jiwa," katanya lagi.

Ilustrasi garis polisi.

Polisi Gerebek Indekos yang Disulap Jadi Gudang Obat Keras, Satu Pemuda Diamankan

Polisi telah melakukan penggrebekan pada sebuah kamar indekos di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang justru disulap menjadi gudang obat-obatan terlarang.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2025