4,1 Ton Narkoba Berhasil Disita Polri Selama 2 Bulan
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Peredaran 4,1 ton narkoba dalam periode 1 Januari - 27 Februari 2025, berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal Polri. Ribuan tersangka pun dicokok.
"Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk kerja sama antara Polri dengan pihak Ditjen Bea dan Cukai dan Imigrasi," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, Rabu, 5 Maret 2025.Â
Dia menjelaskan, 4,1 ton narkoba tersebut disita dalam pengungkapan 6.881 kasus yang tersebar di Tanah Air dari Sabang sampai Merauke. Total tersangkanya ada 9.586 orang. Kata Wahyu, ada 256 kasus diselesaikan dengan restoratif justice (RJ).
"Dengan jumlah tersangka sebanyak 337 tersangka (direhabilitasi)," ujarnya.Â
Barang bukti yang disita adalah sabu-sabu 1,28 ton, ekstasi 346.959 butir atau 138,783 kg, ganja 493 kg, kokain 3,4 kg, tembakau gorila (sintetis) 1,6 ton, dan obat keras 2.199.726 butir atau (659,917 kg). Dengan total keseluruhan 4,171 ton.Â
"Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 11.407.315 jiwa," katanya lagi.
