Janjian dengan Teman Laki-lakinya, Perempuan Malaysia Ini Selundupkan Sabu di Dalam Alat Kelamin
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali, VIVA – Badan Narkotika Nasional, BNN Provinsi Bali, mengungkap modus penyelundupan narkotika internasional. Seperti yang dilakukan oleh Warga Negara Asing atau WNA asal Malaysia ini.
Perempuan asal Negeri Jiran berinisial ANN, dibekuk petugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa, 18 Februari 2025. Dia datang ke Bali dengan membawa narkotika yang di masukan ke dalam alat kelaminya.
"WN Malaysia ini datang ke Bali untuk liburan dan janjian dengan teman laki-lakinya di Bali. Dan membawa sabu dengan modus menyembunyikan di alat kelaminnya," jelas Kepala BNN Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, di Denpasar, Kamis, 6 Maret 2025.
Brigjen Rudy mengatakan, saat diperiksa Bea Cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, petugas menemukan barang bukti 1 buah kondom hitam di dalam alat kelamin ANN.
Setelah kondom berwarna hitam tersebut diperiksa, di dalamnya ditemukan 1 buah plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 11,84 gram netto.
"Sabu yang dibawa ANN rencananya akan digunakan bersama teman-teman komunitasnya yang berasal dari negara Malaysia," jelasnya.
Perempuan asal Negeri Jiran itu mengaku memperoleh barang diduga narkotika tersebut dari temannya yang bernama ARAN alias BOY (DPO).
Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) atau Pasal 113 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
