Penampakan Truk Bawa Belasan Motor Curian di Jakbar, Begini Modusnya
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Belasan motor curian yang akan dikirim ke Bengkulu, berhasil digagalkan polisi. Motor curian itu diangkut truk yang ditutupi kardus berisi buku.
“Setelah diberhentikan dan diperiksa, petugas menemukan 13 sepeda motor berbagai merk yang ditutupi oleh kardus berisi buku,” ucap Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Muhammad Kukuh Islami, Minggu, 9 Maret 2025.
Motor hasil tindak pencurian (Foto ilustrasi).
- Dok: Polres Jakbar
13 roda dua itu tidak dilengkapi dengan surat kendaraan. Sopir truk berinisial AMR (45) mengaku bahwa ia disewa untuk mengirim sepeda motor yang tidak dilengkapi suat-surat kendaraan kepada seorang penerima di Bengkulu.
Adapun hal ini terkuak setelah aparat kepolisian curiga pada truk putih dengan nomor polisi BD-8573-P yang melintas pada Senin, 24 Februari 2025. Sopir truk mengatakan dibayar Rp500 ribu perunit motor yang berhasil diselundupkan.
"Setiap motor yang berhasil dikirimkan, AMR mendapatkan upah sebesar Rp500.000 per unit setelah motor tersebut tiba di Bengkulu," ucapnya.
Istimewa
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
AMR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 480 KUHP. Kukuh menyebut pihaknya pun masih memburu dua pelaku lain masing-masing berinisial I dan A.
