Kelabui Aparat, Pria Ini Modif Tangki BBM Pajero untuk Simpan 13 Kg Sabu

Pelaku penyelundupan sabu 13 kg saat diamankan Polisi.(dok Polda Sumut)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil membongkar pengiriman sabu-sabu dengan modus baru. Yang mana, pelaku menyimpan sabu seberat 13 kilogram di dalam tangki mobil yang dimodifikasi. 

Dari Cuma Senggolan Mobil, Pengacara S Ketahuan Punya Senpi Ilegal dan Positif Narkoba

Petugas kepolisian dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, meringkus seorang pelaku, bernama Bagus Hariyanto alias Bento (41) warga Teratak Bulu, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi menjelaskan bahwa pengiriman sabu dari Riau menuju Kota Medan, dengan modus dimodifikasi tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) mobil jenis Mitshubishi Pajero Sport B 1438 JCU, yang dikemudikan pelaku.

Artis Inisial JF Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Narkoba Rokok Elektrik

Yemi mengungkapkan bahwa sabu bukan dicemplungkan ke dalam bahan bakar minyak, melainkan tangki dimodifikasi dengan cara dilapisi besi tambahan yang memiliki ruang untuk menyimpan narkoba 13 kilogram.

"Untuk mengelabui petugas, seolah-olah itu tangki bensin. Padahal dibawahnya tersimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram," ucap Yemi, Selasa 11 Maret 2025.

Artis Inisial JF Diduga Terlibat Kasus Narkoba Rokok Elektrik

Pelaku ini, merupakan kurir narkoba asal Provinsi Riau yang membawa narkoba. Dia diamankan di Jalan Khairuddin Nasution, Pekan Baru, Riau, Rabu 5 Maret 2025.

Yemi mengatakan pengungkapan narkoba ini, merupakan pengembangan dari penangkapan kurir 56 Kilogram sabu-sabu pada Minggu 23 Februari 2025, lalu yang ditangkap di Kabupaten Langkat.

Yemi menceritakan, usai menangkap tersangka Budi Haryanto personelnya kebingungan dan nyaris putus asa lantaran ketika mobil digeledah tidak menemukan narkoba.

Sampai akhirnya dari Provinsi Riau mobil dan pelaku dibawa ke sebuah bengkel di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Mobil dinaikkan ke atas menggunakan mesin hidrolik guna memeriksa bagian bawah dan kaki-kaki mobil.

Lalu pegawai bengkel diawasi Polisi memeriksa secara cermat sampai ke bagian tangki mobil.

Begitu berhasil menurunkan tangki dan memeriksa ruang BBM menggunakan tangan ternyata tidak ada apapun, alias hanya BBM. Kemudian, Polisi mengetuk besi tangki dan mendengar suara besi lebih jauh lebih padat dan berisi dari tangki pada umumnya.

Selanjutnya seluruh bahan bakar yang ada di tangki dikuras habis, lalu kemudian menggerinda besi bagian atas tangki.

Pada momen inilah ditemukan sejumlah bungkus plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu.

"Namun, kita sempat kebingungan karena tersangka tidak mengakui. Kebingungan juga untuk mencari barang buktinya. Alhasil, mobil kita bawa ke bengkel, kita naikkan ke mesin hidrolik dan dapat ternyata sabu di las di tangki bensin," kata Yemi.

Kepada Polisi tersangka Bagus Haryanto mengakui membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram dari Provinsi Riau ke Kota Medan disuruh seseorang berinisial CD.

"Pelaku baru dibayar oleh CD sebesar Rp 5 juta untuk menyerahkan mobil tersebut kepada seseorang yang berada di Kota Medan," sebut Yemi.

Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako Polda Sumut, guna pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya