Bea Cukai Gagalkan WNA Asal Argentina Diduga Selundupkan Kokain

Ilustrasi paket kokain.
Sumber :
  • Istimewa

Bali, VIVA - Seorang warga negara asing (WNA) asal Argentina inisial GE, diamankan Kantor Bea Cukai Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali pada Selasa, 25 Maret 2025.

Pria Berjaket Ojol Ditangkap saat Menyelundupkan Sabu ke Lapas Cipinang

Petugas Bea Cukai menggagalkan penyelundupan kokain seberat 323,76 gram di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung dari Dubai, Uni Emirat Arab.

“Untuk saat ini, barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, di Denpasar, Bali, pada Rabu, 26 Maret 2025.

Prabowo Bakal Basmi Rente Impor: Bea Cukai Jangan Macam-Macam!

Ilustrasi paket kokain.

Photo :
  • Istimewa

Menurut dia, pelaku GE membawa narkotika dengan cara dibungkus menggunakan kondom dan direkatkan menggunakan lakban.

Jadi Kurir Sabu, Warga Negara Malaysia Ditangkap Polisi di Pelabuhan Bakauheni

Ia menjelaskan temuan itu berdasarkan analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang yang diangkut salah satu maskapai asing dari Timur Tengah. Petugas membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum merilis pengungkapan kasus itu kepada media massa.

“Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain,” ujarnya.

Dari hasil informasi dan analisis lebih lanjut, kata dia, petugas menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan barang haram itu. Kata dia, wanita GE terindikasi kuat akan bertemu dengan seorang yang diduga bertindak selaku penerima barang tersebut di Bali.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali akan melakukan operasi lanjutan guna mengungkap jaringan narkotika tersebut.

“Pelaku datang ke Bali seorang diri untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Meksiko dan dijanjikan imbalan sebesar 3.000 dolar AS,” pungkasnya.(Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya