Cemburu Pacarnya Digoda, Iqbal Bakar 2 Mobil di Cianjur

Pelaku pembakaran dua mobil di ruko Jalan Siliwangi, Cianjur, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA/Ahmad Fikri

Cianjur, VIVA – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus Iqbal Gandi Siregar (21) di rumah kontrakannya, Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kamis, atas dugaan sebagai pelaku pembakaran dua unit mobil di area parkir ruko, Jalan Siliwangi.

img_title 3 Kali Terbang dalam Sehari, TNI AU Tingkatkan Operasi Hujan Buatan di Kalimantan untuk Atasi Karhutla

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku setelah petugas mendapat rekaman kamera pengawas atau CCTV dan keterangan saksi-saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku ditangkap di rumah kontrakan, Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tanpa perlawanan," kata AKP Tono.

img_title Antrean BBM di Malang hingga Jember Mengular, ESDM Janji Beres dalam 2 Hari

Ilustrasi pembakaran

Photo :
  • pixabay

Pelaku nekat melakukan aksinya, lanjut dia, karena cemburu. Pacarnya digoda orang lain.

img_title Bos RNH Travel Umrah yang Buron Ditangkap di Jateng, Ratusan Jemaah Diduga Rugi Rp12 Miliar

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukum maksimal penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Kasatreskrim AKP Tono mengungkapkan hasil penyelidikan sementara bahwa kebakaran dua mobil Toyota Avansa bernopol F-1801-WI dan F-1408-PM ada unsur kesengajaan, bukan arus pendek pada kelistrikan dalam mobil.

Setelah penyelidikan, lanjut dia, ada dua mobil yang terbakar. Satu mobil terbakar di bagian kap mesin, sedangkan satunya lagi sebagian besar terbakar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah memintai keterangan saksi dan melihat rekaman kamera pengawas, pihaknya melihat seorang pria menghampiri mobil sebelum api menyala dan membakar ban bekas di dekat mobil sehingga api dengan cepat membesar, lalu membakar dua unit mobil yang terparkir.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus lebih lanjut terkait dengan pembakaran mobil yang biasa diparkir pemilik di area ruko, Jalan Siliwangi tersebut. (Ant)

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Misteri Rp250 Juta dari PCNU Nias, KPK Telusuri Dugaan Kaitannya dengan Muktamar NU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp250 juta yang diserahkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nias. Hal itu diungkap Juru Bicara KPK

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut