Aniaya Anak Kekasihnya, Pria di Penjaringan Ditangkap Polisi

Ilustrasi Penganiayaan Anak
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, VIVA – Pria berinisial EC (28), diduga menganiaya anak dari kekasihnya sendiri inisial M (4), di sebuah rumah kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady.

Polisi Buru Debt Collector yang Diduga Banting Karyawan Pabrik di Jakbar

"Sudah ditangkap," kata dia pada Rabu, 9 April 2025.

Ilustrasi penganiayaan bocah.

Photo :
  • pixabay
13 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Aksi May Day di DPR, Polisi Siap Jemput Paksa

Penangkapan dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan. Kemudian, pelaku langsung dicokok pada Selasa malam, 8 April 2025.

Selain dianiaya, korban juga dikunci di kamar oleh pelaku. Beruntung, suara tangisan korban membuat tetangga sadar ada hal yang aneh.

Polisi Bantu Pria yang Kehilangan Dompet di Terminal Priok Pulang ke Ternate

Warga mendatangi asal suara dan mendapati bocah perempuan itu seorang diri berselimut. Saat ditemukan, lanjut dia, kondisinya mengalami luka lebam pada mata sebelah kiri. Hingga kini, pelaku sendiri masih diperiksa intensif.

"Pelaku kini di Polres," kata dia lagi.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto saat konferensi pers

Kadang Dinilai Tak Worth It, Begini Alasan Polisi Minta Korban Pemerasan Supaya Melapor

Polisi menjadi tidak maksimal dalam penegakan hukum apabila pihak yang merasa menjadi korban enggan melaporkan yang dialaminya.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2025