Dokter PPDS Unpad Tega Perkosa Keluarga Pasien, Polisi: Pelaku Alami Kelainan Seksual
- Antara FOTO
Kota Bandung, VIVA - Polda Jawa Barat mengungkap ada indikasi kelainan perilaku seksual seorang dokter karena tega memperkosa keluarga pasien. Pelaku tengah menempuh program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan dugaan terhadap pelaku berdasarkan pemeriksaan awal terhadap pelaku berinisial PAP (31).
"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” kata Surawan di Bandung, Rabu, 9 April 2025.
Surawan mengatakan penyidik akan perkuat temuan tersebut dengan pemeriksaan psikologi forensik.
"Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," jelas Surawan.
Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
- ientrymail.com
Pun, ia menambahkan pelaku merupakan seorang dokter residen anestesi. Pelaku diduga memperkosa korban berinisial FH (21) di salah satu ruangan baru yang belum digunakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Menurut dia, insiden tragis itu dialami korban saat tengah mendampingi sang ayah yang dalam kondisi kritis.
Modus pelaku saat itu meminta korban agar melakukan transfusi darah sendirian dan tak usah ditemani keluarganya di Gedung MCHC RSHS Bandung.
"Korban tidak tahu maksud pelaku apa karena saat itu diajak ke ruang baru dengan dalih akan dilakukan tindakan medis," kata Surawan.
Surawan mengatakan dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sisa sperma di tubuh korban. Lalu, ada jug alat kontrasepsi yang digunakan pelaku.
Saat ini sampel tersebut telah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya.
"Akan diuji lewat DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku," katanya.
Lebih lanjut, dia menuturkan pelaku ditangkap pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung atau lima hari setelah kejadian.
Pun, saat akan diciduk, pelaku diduga coba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya. Pelaku juga sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan.
"Jadi, pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi," katanya. (Ant)