Diduga Hendak Tawuran di Penjaringan, Belasan Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi

Belasan remaja bersenjata tajam ditangkap polisi di Penjaringan, Jakut.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Sebanyak 19 remaja diciduk polisi gegara diduga akan melakukan aksi tawuran pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara.

Program Pramono Anung Atasi Anak Nakal Dibandingkan dengan Dedi Mulyadi, Netizen: Suka Nih, Berlomba Memberikan Terbaik!

Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi, M. Hari Agung Julianto menyebutkan, belasan remaja itu diamankan bermula dari Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat yang tengah patroli di Jelambar, Jakarta Barat.

Saat itu, kata Agung, tim menerima laporan masyarakat adanya kelompok pemuda membawa senjata tajam yang mencurigakan.

Ini Lokasi Barak Militer yang Akan Ditempati Anak-anak 'Nakal' di Depok

Ilustrasi tawuran remaja di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA/Diasty Surjanto

“Tim segera bergerak dan berpapasan dengan mereka di Tubagus Angke. Setelah dilakukan pengejaran, para remaja tersebut berhasil diamankan di Kampung Gusti, Penjaringan,” kata Agung dalam keterangannya, Minggu, 13 April 2025.

Ditangkap Usai Lakukan Pengerusakan dan Ancam Warga Pakai Sajam, Ternyata Positif Sabu

Bersama dengan diamankannya belasan remaja itu, polisi juga mendapatkan barang bukti senjata tajam berupa 4 buah celurit dan 3 buah corbek yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

“Ke-19 remaja tersebut dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Agung mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari, untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran.

Foto pelajar diangkut mau tawuran

5 Fakta Menarik Penangkapan 24 Pelaku Tawuran Brutal di Jakarta Timur dan Jakarta Barat

Dari total pelaku yang diamankan, tujuh orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, lantaran kedapatan membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2025