Bongkar Peredaran 10 Kg Sabu, Polda Metro Jaya Cuma Tangkap Satu Orang Kurir

Ilustrasi narkotika jenis sabu - Foto Dok Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Jakarta, VIVA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram. Kasus ini dibongkar lewat sebuah operasi yang digelar pada Sabtu, 19 April 2025.

Tahanan Wanita Istri Bandar Narkoba Ngaku Dilecehkan 2 Perwira di Polres Asahan, Ini Kata Polda Sumut

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Tangerang dengan inisial K. 

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditresnarkoba mengamankan satu tersangka inisial S yang berperan sebagai kurir di wilayah Tangerang," kata Ade Chandra dalam keterangannya pada Minggu, 20 April 2025.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Ingatkan Napi soal Sanksi Jika Berani Terlibat Narkoba

Ilustrasi sabu.

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Ade menyebut, S ditangkap saat hendak menyerahkan narkoba jenis sabu sebanyak dua bungkus besar. Dari penggeledahan tersebut, polisi tak hanya menemukan sabu tapi juga kunci masuk apartemen.

Gila, Kapal Berbendera Thailand yang Ditangkap TNI AL di Selat Durian Ternyata Bawa Kokain dan Sabu Senilai 7 Triliun

"Di tempat ini, petugas menangkap seorang pria inisial S saat hendak menyerahkan dua bungkus besar sabu. Dari penggeledahan awal, ditemukan 2 kilogram sabu serta kunci dan akses masuk ke sebuah apartemen," ungkapnya. 

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di salah satu unit apartemen di kawasan PIK 2. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut.

"Di lokasi ini ditemukan 8 bungkus besar dan 6 bungkus sedang sabu, dengan total berat mencapai 8.441 gram," pungkasnya.

Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi saat Patroli di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakut

Sajam hingga Bom Molotov Diamankan Polisi saat Menangkap 10 Terduga Pelaku Tawuran

Polisi menangkap sepuluh orang terduga pelaku tawuran pembawa senjata tajam dan bom molotov, saat patroli malam di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara (Jakut).

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2025