Polisi Buru Sosok 'Kaka' Pengendali Sabu 10 Kilogram di Apartemen PIK
- FOTO: VIVA.co.id/ Adib Ahsani.
Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram (kg) dan menangkap seorang kurir berinisial S.
Saat ini, proses penyelidikan dilanjutkan dengan memburu sosok perempuan yang disebut 'kaka' sebagai pengendali sabu tersebut.
Ilustrasi jenis sabu.
- VIVA/M Ali Wafa
"Tersangka S diketahui berperan sebagai kurir atas perintah 'Kaka', yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ucap Kasubdit 3 Ditresnarkoba, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, Minggu, 20 April 2025.
Ade menyebut S diberikan tanggung jawab untuk mengatur proses distribusi narkoba jenis sabu tersebut.
"S diberikan tanggung jawab untuk mengatur distribusi barang," tutur dia.
Sementara itu, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Tangerang dengan inisial K.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditresnarkoba mengamankan satu tersangka inisial S yang berperan sebagai kurir di wilayah Tangerang," ucap Ade.
Sosok S ditangkap saat hendak menyerahkan narkoba jenis sabu sebanyak dua bungkus besar seberat 2 kilogram (kg). Dari penggeledahan, polisi tak hanya menemukan sabu tapi juga kunci masuk apartemen.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di salah satu unit apartemen di kawasan PIK 2. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut.
"Di lokasi ini ditemukan 8 bungkus besar dan 6 bungkus sedang sabu, dengan total berat mencapai 8.441 gram," pungkas dia.