Pria di Tegal Bacok Leher Sepupu Hingga Tewas Gara-gara Tak Diajak Kerja

Polres Tegal merilis kasus pembunuhan wanita oleh sepupunya
Sumber :
  • tvOne

Tegal, VIVA – Entah apa yang ada di benak seorang pria di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, bernama Mohammad Komarul Hadi (40). Ia tega membacok Ponirah (45) – yang diketahui masih sepupunya dengan golok hingga leher korban nyaris putus.

Kepergok Mau Perkosa Nenek-nenek, Pria di Lamongan Diamuk Warga

Polisi kemudian menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap korban Ponirah (45).

Kejadian tragis ini terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB, di Jalan Dukuh Siketi, Desa Dukuhbenda, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. Tersangka diduga melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

Jambret Ibu Desainer Didiet Maulana Hingga Jatuh Ditangkap, Korban Masih Trauma

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban, yang sedang dalam perjalanan menuju rumah orangtuanya, berjalan kaki bersama seorang saksi.

Korban berniat menyalakan lampu penerangan dan mengambil pakaian ganti untuk orang tuanya yang sedang menginap di rumah anaknya. Saat melintas di depan rumah tersangka, tiba-tiba pelaku keluar dan melemparkan golok ke arah korban, meski golok tersebut tidak mengenai sasaran.

Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh Dituntut Penjara Seumur Hidup

“Korban yang panik langsung berlari mencoba menyelamatkan diri, namun tersangka terus mengejar dengan golok yang sebelumnya dilemparkan,” kata AKBP Bayu dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Rabu, 23 April 2025.

Korban akhirnya terjatuh setelah menabrak tiang besi jemuran di tepi jalan. Tersangka yang terus mengejar mendekati korban dan langsung mengayunkan golok ke arah leher korban berkali-kali.

Warga yang mendengar teriakan datang untuk menolong, tetapi tersangka segera melarikan diri ke rumahnya. Korban yang tergeletak berlumuran darah kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MKH. 

Kapolres Tegal menjelaskan bahwa motif di balik penganiayaan ini adalah rasa sakit hati dan dendam tersangka terhadap korban. Tersangka merasa dirugikan karena sebelumnya dijanjikan akan dilibatkan dalam pekerjaan pembangunan rumah korban.

Namun, korban ternyata memilih meminta bantuan warga sekitar untuk membangun rumah dan pelaku merasa dikhianati, sehingga menaruh dendam.

“Pelaku merasa kecewa karena sudah berjanji untuk terlibat dalam pembangunan rumah korban, namun korban justru memilih bantuan orang lain. Rasa sakit hati inilah yang memicu tindakan kekerasan tersebut,” ungkapnya. 

Meskipun banyak spekulasi yang berkembang di masyarakat tentang kemungkinan tersangka mengalami gangguan jiwa, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan jiwa.

“Persepsi masyarakat mengenai gangguan jiwa pelaku tidak bisa dijadikan dasar. Pemeriksaan dari ahli menyatakan pelaku dalam kondisi mental yang sehat,” tegas AKBP Bayu.

Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut terkait kebiasaan tersangka yang sering membawa golok.  Tersangka kini dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya