Eks Kanit Reskrim Diamuk Warga di Deliserdang Diduga Cabuli 2 Anak
- pixabay
Deliserdang, VIVA – Seorang mantan anggota Polri bernama MS (60), diamuk massa karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur. Peristiwa itu terjadi di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang, Kompol Rizqi Akbar, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 28 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.Â
"Korban ditemukan tidak sadarkan diri akibat dianiaya (diamuk) warga," ucap Rizqi saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 29 April 2025.
Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa MS yang terakhir berpangkat Aiptu pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Polresta Deliserdang. Terakhir bertugas di Polres Binjai tahun 2010, namun dilakukan Pemecata Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Diduga MS melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur berusia 9 tahun dan 10 tahun. Mantan polisi itu dilaporkan orangtua korban berinisial H, warga Desa Bandar Labuhan. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTPL /B/ 415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tertanggal 28 April 2025.
"Pada hari Senin 28 April 2025 sekira pukul 15.52 WIB. Korban (MS) dilaporkan ke Polresta Deliserdang, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 2 orang anak perempuan berusia 9 tahun dan 10 tahun," kata Rizqi.
Kini, MS yang merupakan warga Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa.
Kemudian, kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang. Termasuk kasus dugaan pencabulan tersebut.Â
