Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Tanah Abang, Sabu 1 Kg Disita

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, meringkus seorang pria pengedar narkoba berinisial Z di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Ari Galang menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Tanah Abang.

Pakai 181 Kali Narkoba, Yoo Ah In Ketar-ketir Tunggu Putusan Akhir MA

Berdasarkan informasi tersebut, tim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial Z. Dia ditangkap pada Rabu, 30 April 2025.

"Kami mengamankan satu orang tersangka berinisial Z di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Ari Galang dalam keterangannya, Sabtu, 3 Mei 2025.

Adik Habib Bahar Smith Teriak Histeris Saat Dicabuli, Sang Kakak Dibacok Pakai Pisau

Ari menyebut pihaknya langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat mencapai 1.018,36 gram.

“Berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 1 kilogram lebih ” tutur dia.

Tangkap Pelaku Narkoba di Pamekasan, Polisi Diadang Warga hingga Keluarkan Tembakan ke Udara

Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya kata Ari, masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut.

pengungkapan kasus narkoba (dok. istimewa)

Polisi Tangkap Kurir Kasus Laboratorium Happy Water di Jakbar, Sabu 6,2 Kg Disita

Pelaku inisial AS diduga kuat berperan sebagai kurir dalam jaringan yang sama.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2025