Polisi Buru Debt Collector yang Diduga Banting Karyawan Pabrik di Jakbar

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Dimitri Mahendra (dok. istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Aksi kekerasan fisik dialami seorang pegawai salah satu pabrik baja ringan oleh salah satu dari sekelompok yang menggeruduk di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin sore, 12 Mei 2025.

Industri Makanan Ringan Indonesia Dapat Suntikan Teknologi Baru

Sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah 4 orang itu menggeruduk dan menggoyang-goyangkan pagar pabrik, untuk mencari nama seseorang yang tertera dalam surat perintah penagihan utang yang dibawanya.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Dimitri Mahendra (dok. istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Pabrik Solder Ramah Lingkungan Pertama di Indonesia Diresmikan

Berhasil melewati pagar, debt collector kemudian sambil marah-marah berusaha masuk ke dalam kantor namun dicegah para karyawan, yang berakibat karyawan berinisial C dibanting pelaku. Ternyata, nama yang dicari pelaku tidak bekerja di lokasi itu.

Korban kemudian membuat laporan ke kepolisian, dan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin malam.

Pabrik Karet Remah Pertama di Aceh Resmi Beroperasi, Siap Dongkrak Ekonomi Petani dan Warga Sekitar

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Dimitri Mahendra menyampaikan bahwa segera merespon usai menerima laporan aksi premanisme itu.

“Kami lakukan olah TKP dan saksi, untuk mendapatkan petunjuk demi menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat,” ujar dia dalam keterangannya pada Selasa, 13 Mei, 2025.

Kendati demikian, Dimitri belum berbicara banyak terkait rincian proses penegakan hukum yang dilakukan lantaran pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Para pelaku melarikan diri usai melakukan kekerasan fisik, dan sekarang masih dalam pengejaran kami,” ucap Dimitri.

Ilustrasi penganiayaan/pengeroyokan/bentrok.(istimewa/VIVA)

Dianiaya hingga Babak Belur-Kaki Patah, Korban Malah Jadi Tersangka

Seorang pria berinisial GM, yang sebelumnya menjadi korban penganiayaan berat hingga mengalami patah tulang dan cacat fisik permanen, justru ditetapkan sebagai tersangka

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2025