Pinjam Uang ke Bank Pakai SK Anggota, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu RS Dipecat

Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Medan, VIVA – Kepala Seksi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Aiptu RS dipecat tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan hasil keputusan dalam sidang kode etik Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kronologi Pembunuhan Balita yang Dibuang ke Semak-semak di Singkawang

"Benar, skepnya (Surat Keputusan) PTDH, tanggal 7 Mei 2025," ucap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, saat dikonfirmasi VIVA, Senin malam, 19 Mei 2025.

Namun atas putusan PTDH tersebut, Aiptu RS mengajukan banding. Kini, RS menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Polda Sumut.

Polres Tojo Una-Una Bantu Biaya Pendidikan Bocah Viral Terancam Putus Sekolah

Ilustrasi polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.

Siti mengungkapkan, dalam sidang kode etik Bidang Propam Polda Sumut, Aiptu RS terbukti melakukan penggelapan, dengan meminjam uang ke Bank menggunakan Skep anggota di Polres Padangsidimpuan. 

Kronologi Bobi Mutilasi Korban Pembunuhan Hingga Potongan Tubuhnya Dimakan

"Pertimbangannya terbukti melakukan penipuan dan penggelapan, melalui pinjaman uang ke Bank BRI dengan menggunakan Skep anggota," jelas Siti.

Selain kode etik, Siti mengungkapkan Aiptu RS juga diproses secara hukum pidana atas kasus penggelapan tersebut.

"Iya, (Aiptu RS) juga diproses secara hukum pidana umum," ungkapnya.

Ilustrasi kecelakaan

Detik-Detik Pemotor di Depok Diduga Microsleep, Tabrak Mobil Hingga Tewas

Detik-Detik Pemotor di Depok Diduga Microsleep, Tabrak Mobil Hingga Tewas

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2025