Marwis Dirampok dan Disekap, Harta Senilai Rp 1,5 Miliar Digondol 3 Pelaku Bersebo
- ANTARA/Al Fatah
Bukittinggi, VIVA – Peristiwa perampokan disertai penyekapan korban terjadi di daerah Ampek Koto, Kabupaten Agam pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025. Korban disekap dan menderita kerugian hingga Rp 1,5 miliar.
Korban atas nama Marwis (65) melaporkan kejadian yang menimpanya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2/VI/2025/SPKT Sek IV Koto/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar.
"Kejadian jam 02.00 WIB, di rumah korban bersama istri dan mertuanya di Jorong Galudua. Pelaku tiga orang bersebo (penutup wajah) yang tanpa diketahui masuk ke dalam rumah," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi Kombes. Pol Yessi Kurniati di Bukittinggi, Minggu.
Ilustrasi perampokan
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Ia mengungkapkan para pelaku membekap mulut korban serta mengancam menggunakan pisau ke arah leher.
"Pelaku meminta kunci pagar rumah dan kunci sepeda motor. Mereka juga mengambil BPKB dan uang tunai Rp 45 juta serta emas batangan berikut perhiasan," kata dia.
Pelaku kemudian menyekap ketiga korban ke dalam salah satu kamar untuk selanjutnya melarikan diri.
"Satu jam setelahnya, saya berhasil keluar dari kamar tempat disekap. Perampok sudah tidak ada, kami langsung melapor ke kantor kepolisian terdekat," kata Marwis.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian Polsek Ampek Koto langsung memeriksa keterangan saksi dan mendatangi tempat kejadian.
"Kami melakukan penyelidikan lebih jauh. Pelaku juga melakukan pengancaman dengan pisau. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa mengungkap perkara ini," kata Kepala Kepolisian Sektor Ampek Koto AKP Fitrianto.
Di lokasi terlihat bekas pintu rumah yang dirusak, beberapa alat yang digunakan pelaku untuk membuka pintu serta kondisi rumah yang berantakan. (Ant)