Detik-detik ASN Babak Belur Dikeroyok Saat Temui Eks Istri di Mal Kawasan Kelapa Gading

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

Jakarta, VIVA -- Pertemuan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mantan istrinya di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, berbuntut penganiayaan. ASN berinisial AHP itu diduga dikeroyok sejumlah orang hingga mengalami luka-luka.

Tunjangan Guru PAI Non-ASN Resmi Dinaikkan, Rapelan Cair Sejak Januari

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Cahyadi mengatakan, insiden ini terjadi saat AHP datang ke mal bersama anaknya diduga untuk bertemu dengan sang mantan istri.

Namun bukannya berbincang damai, suasana justru memanas. Cekcok pun terjadi di lokasi. Di tengah keributan tersebut, secara tiba-tiba muncul beberapa pria yang langsung menyerang AHP. Korban pun tak berkutik saat dihajar hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Pramono Ultimatum Akan Tindak Tegas ASN jika Bawa Kendaraan Pribadi Hari Rabu

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

"Korban sudah membuat laporan. LP-nya baru kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan," katanya, Senin, 16 Juni 2025.

Pramono Bakal Kasih Sanksi ASN Nakal Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady, menambahkan, pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian. “Kita masih mengumpulkan saksi-saksi terhadap laporan tersebut,” ujar Fuady.

Sehingga, polisi belum bisa mengungkap siapa saja pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap AHP. Motif pastinya pun masih menjadi misteri. Akibat hal ini, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat hal tersebut. Kejadian ini viral di media sosial, salah satunya diposting akun Instagram @jakut.info.

Ilustrasi penganiayaan/pengeroyokan/bentrok.(istimewa/VIVA)

Dianiaya hingga Babak Belur-Kaki Patah, Korban Malah Jadi Tersangka

Seorang pria berinisial GM, yang sebelumnya menjadi korban penganiayaan berat hingga mengalami patah tulang dan cacat fisik permanen, justru ditetapkan sebagai tersangka

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2025