Begini Kronologi Dugaan Pencabulan Adik Habib Bahar Smith Hingga Dibacok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan, serta pencabulan di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Adapun, korban dugaan penganiayaan hingga pencabulan merupakan adik kandung Habib Bahar bin Smith, yaitu S dan Zen bin Smith.

Ternyata Ini Alasan Penjaga Kos Mondar-mandir Kamar Diplomat Kemlu Sebelum Ditemukan Tewas

Kata Ade Ary, kasus ini berawal di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban Z yang juga merupakan pelapor dalam kasus ini mendengar suara teriakan dari arah gang tersebut.

"Pelapor mendengar suara wanita memanggil namanya. Saat didatangi, pelapor melihat adik kandungnya, saudari S, sedang dalam kondisi mulut ditutup oleh pelaku dan diduga sedang dicabuli," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dianiaya hingga Babak Belur-Kaki Patah, Korban Malah Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Kemudian, lanjut dia, Z menghampirinya hingga terjadi baku hantam di lokasi kejadian. Lalu, insiden berlanjut hingga ke rumah pelaku, tempat pelapor kemudian berusaha mencari klarifikasi. Tapi, korban Z malah mendapatkan bacokan dari pelaku.

Hanya karena Keluar dari Hotel, Seorang Pria Diperas Rp130 Juta oleh 9 Wartawan Gadungan

"Saat pelapor membuka pintu rumah pelaku, sempat terjadi dorong-dorongan. Pelaku kemudian mengambil pisau dan mengarahkannya ke leher korban. Korban menepis dengan tangan kanan, hingga akhirnya mengalami luka robek cukup serius. Jadi saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya,” ujarnya.

Kini, Ade Ary mengatakan kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan serta pencabulan terhadap korban Z dan S sudah terungkap. Di mana, kata dia, pelakunya sudah ditangkap inisial YLK dan EKK. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda pada Senin, 16 Juni 2025. Selain itu, polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut.

Pelaku pertama berinisial YLK ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. YLK diduga sebagai pelaku penusukan terhadap korban berinisial Z.

Pelaku kedua berinisial EKK diamankan pada pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Ia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban wanita berinisial S yang juga adik Habib Bahar.

“YLK ini berperan melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban saudara Z. Kasus ini masih perlu dilakukan pengembangan, pendalaman, dan kasus ini akan diusut secara atau diproses secara tuntas,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya