TNI Bantu Polisi Kejar dan Ungkap Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Malang

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi
Sumber :
  • Puspen TNI

Jakarta, VIVA – Puspen TNI menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas insiden pengeroyokan terhadap seorang prajurit TNI AL yang terjadi di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis 26 Juni 2025. Tiga orang pelaku sudah berhasil ditangkap  dan sisanya dalam proses pengejaran.

img_title Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Putusan Banding Hukuman Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas

Berdasarkan informasi awal, insiden bermula saat terjadi cekcok antara korban yang merupakan Prajurit TNI AL dengan seseorang diduga juru panggil penumpang (calo) di area terminal. Ketegangan tersebut kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan rekan-rekan calo tersebut yang mengakibatkan seorang  Prajurit TNI AL terluka parah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya di Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu 28 Juni 2025  menegaskan bahwa TNI akan membantu penuh aparat kepolisian untuk mengejar pelaku dan mengungkap kasus ini secara tuntas.

img_title 17 Saksi Digarap Terkait Pengeroyokan Anggota Polsek Ngawen Saat Karnaval di Blora, Bakal Ada Tersangka Baru?

Ilustrasi mobil polisi.

Photo :
  • Antara

“TNI akan membantu penuh pihak kepolisian dalam memburu dan menangkap para pelaku. Data para pelaku  sudah kita dapatkan .Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan,” tegas Kapuspen TNI di Jakarta, Sabtu 28 Juni 2025.

img_title Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Ada yang Jadi 2 Tahun dan Tak Jadi Dipecat

Mayjen Kristomei juga menambahkan bahwa kekerasan terhadap aparat negara tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Siapa pun pelakunya, akan diproses secara hukum untuk mendapatkan efek Jera. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme. Negara tidak boleh kalah oleh Preman,” ujar Kapuspen.

TNI mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. TNI akan terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah-wilayah rawan, termasuk terminal dan fasilitas publik lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan: Ahmad Rohanda (tvOne)

4 anggota BAIS TNI terdakwa perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus

Tak Terduga! Begini Respons Menteri Pigai Soal Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas

Putusan banding empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras pada aktivis KontraS Andrie Yunus kembali menjadi sorotan. Menteri HAM Natalius Pigai angkat bicara.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut