Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri

Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap mengatakan oknum TNI berinisial Serma TDA yang diduga membunuh istrinya, AGY alias A sudah ditangkap.

img_title KPK Tangkap Kepala BPK Jateng dalam OTT Bupati Klaten, Sita Uang Rp1 Miliar

"Pukul 11:45 WIB tadi sudah diamankan oleh Dannsubdenpom Pakam," ujar Kapendam I/BB Asrul di Medan, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan saat ini pelaku telah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.

img_title Daftar 10 Jenderal Bintang 4 Aktif dari TNI-Polri di Kabinet Prabowo, Siapa Saja Mereka?

Ilustrasi Pembunuhan/kekerasan

Photo :
  • Freepik

Lebih lanjut, ia mengatakan secara pemeriksaan awal, korban diduga dibunuh dengan menggunakan senjata tajam.

img_title MK Kabulkan Gugatan Uji Materiil UU Peradilan Militer, Wajib Revisi 2 Tahun! Singgung Sanksi Prajurit Lakukan Pidana

"Tapi, untuk secara detail masih dilakukan pemeriksaan mendalam," ujar Asrul.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Sunggal Komisaris Polisi Bambang G Hutabarat menambahkan dari informasi yang diperoleh bahwa peristiwa itu terjadi pada pagi hari.

Kini, kata dia, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan Kodam I/Bukit Barisan terkait peristiwa di Jalan Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan keterangan. (Ant)

Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules atau Rosario de Marshall

Geger! KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules, Uangnya Diduga dari Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp800 juta dari kuasa hukum Ketua Umum (Ketum) DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal (HRM).

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut