Dipecat karena Asusila dan Judi Online, Bripda Ardian Ajukan Banding ke Polda Jateng

Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Polda Jawa Tengah resmi dipecat
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne/Semarang

Semarang, VIVA – Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Ardian (BYA), anggota Polda Jawa Tengah yang dipecat karena kasus penipuan, perilaku asusila, dan judi online, resmi mengajukan banding atas keputusan pemecatannya. Pengajuan banding tersebut telah diterima oleh Polda Jateng.

img_title Usai Viral ‘Ngefly’ Pakai Vape Narkoba, Kompol Dedi Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri!

“Yang bersangkutan banding. Pengajuan bandingnya sudah diterima," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto, Rabu, 23 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto

Photo :
  • TvOne/ Teguh Joko Sutrisno

img_title Purbaya Jawab Rumor soal Sakit hingga Dirawat di RS, Begini Pengakuannya

Artanto menjelaskan bahwa BYA diberi waktu 21 hari untuk menyerahkan memori banding. Setelah dokumen tersebut diserahkan, akan dilakukan pengkajian oleh Propam Polda Jateng sebelum diputuskan kembali.

“Tunggu memori bandingnya diserahkan ke Propam Polda Jateng. Penyerahan diberi waktu 21 hari," jelasnya.

img_title 4 Anggota Polda Jambi Dipecat, Irjen Krisno: Jadikan Peristiwa Ini sebagai Renungan

Sebelumnya, Bripda Ardian diputuskan dipecat secara tidak hormat dari kepolisian usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Polda Jateng pada Kamis, 17 Juli 2025.

Dari hasil penyelidikan internal, BYA terseret tiga kasus sekaligus, yaitu penipuan terhadap sejumlah perempuan, keterlibatan dalam praktik judi online, serta perilaku asusila. Bahkan, dalam pengakuan korban, BYA diduga mempermainkan beberapa perempuan hanya demi menutupi utang dari pinjaman online (pinjol), termasuk ada istri orang yang turut menjadi korban. (Didiet cordiaz/tvOe/Semarang)

Ilustrasi Polri.

Karier Hancur! AKP Deky Resmi Dipecat dari Polri Usai Keterlibatannya di Kasus Narkoba Terbongkar

Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Kutai Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deky Jonathan Sasiang resmi dipecat dari institusi Polri.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut