Sabu dalam Kaleng Mister Potato dan Anus WNA, Polisi Bongkar Modus Jijik Gembong Asal Pakistan!

WN Asal Pakistan pelaku penyelundupan sabu
Sumber :
  • Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Jakarta, VIVA – Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial MAI (41) diringkus aparat Polda Metro Jaya usai kedapatan menyelundupkan sabu-sabu seberat setengah kilogram lebih.

img_title Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Intimidasi Terhadap WNA di Pelabuhan Bangsal

Modusnya tergolong nekat dan menjijikkan, dimana narkoba disembunyikan dalam kaleng makanan ringan dan juga lewat saluran pencernaan. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat soal dugaan transaksi narkoba di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara. Polisi pun segera meluncur ke lokasi yang dimaksud, tepatnya di area parkir mobil Jalan Damar, Selasa, 29 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut," ujar Kepala Unit 3 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Abdul Muchzin, Kamis, 31 Juli 2025.

img_title Dikaitkan dengan Ojol Melva yang Viral, Politisi PDIP Ellen Taroreh Lapor ke Polda Metro

Ilustrasi narkotika jenis sabu - Foto Dok Istimewa

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Usai mengamati gerak-gerik target, petugas langsung meringkus MAI. Saat digeledah, polisi menemukan dua kaleng cokelat berlogo Mister Potato yang ternyata berisi 50 kapsul besar berisi sabu. Total beratnya mencapai 577 gram.

img_title Viral Istri Sah Geruduk Kantor Pelakor, Bawa 20 Polisi hingga Bongkar Bukti Chat dan Pembelian Mobil

Namun tak hanya itu. MAI juga menyelundupkan sabu dengan cara ekstrem. Dia menelan kapsul-kapsul berisi narkoba dan mengeluarkannya lewat anus setelah tiba di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa wisata, kemudian menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan metode inserter yakni dengan mengemas narkoba ke dalam kapsul-kapsul kecil dan menelannya. Setelah tiba di Indonesia, kapsul-kapsul tersebut dikeluarkan melalui saluran pencernaan, tepatnya melalui anus," kata dia.

Setelah semuanya keluar dari tubuh, kapsul-kapsul itu lalu disatukan dengan barang bukti lain yang dikamuflasekan dalam kemasan camilan. Kini, MAI telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Ilustrasi vape.

2.538 Vape 'Narkoba' hingga 49.627 Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Aceh

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan sebanyak 2.538 kartrid vape atau sejenis rokok elektrik mengandung narkoba jenis etomidate.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut