Pimpinan Begal Berpistol di Jadetabek Tertangkap Basah di Hari Ultah, Begini Tampangnya!

Begal yang ditangkap saat ulang tahun
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Empat anggota komplotan begal sadis yang kerap meneror wilayah Jadetabek berhasil diringkus polisi. Sang otak kejahatan berinisial A (31) ditangkap tepat di hari ulang tahunnya, saat sedang tertidur pulas.

img_title Sempat Loyo, Permintaan Sepeda Motor Cetak Rekor Baru

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Looisi Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan, A berperan sebagai dalang aksi pencurian dengan kekerasan yang dijalankan bersama tiga rekannya, D (21), N (19), dan ES (18) yang bertindak sebagai eksekutor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tiga pelaku eksekutor kami amankan saat hendak berangkat beraksi. Sementara A kami tangkap di rumahnya di kawasan Sawangan, Depok, pas di hari ulang tahunnya,” ujar Ressa, Selasa, 12 Agustus 2025.

img_title Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Korban Diduga Lebih dari 10 Orang

Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy Marasabessy

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Aksi terakhir komplotan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025, di Serpong, Tangerang Selatan. Korban dipepet, stang motor ditarik hingga terjatuh, lalu diancam dengan celurit sambil diteriaki 'diam lo!'. Sepeda motor dan tas berisi iPhone 11 milik korban pun raib dibawa kabur.

img_title Motor Modifikasi Indonesia Bakal Mejeng di Jepang

Lebih sadis lagi, kata Ressa, para pelaku selalu mempersenjatai diri dengan celurit hingga pistol airsoft gun, dan tak segan melukai korban jika melawan. Mereka juga sengaja memilih lokasi yang minim pengawasan CCTV. Kini, komplotan begal itu harus merayakan hari-hari mereka bukan di jalanan, melainkan di balik jeruji besi.

“Empat pelaku ini kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP, ancamannya 9 tahun penjara,” kata Ressa.

Penyerahan tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik di BGN

Lima Tersangka Korupsi Pengadaan Motor di BGN Siap Diadili

Kejaksaan Agung menyerahkan lima tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik oleh PT YAT pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut