Komplotan Pencuri Baterai Tower Provider di Bengkalis Ditangkap

Pencuri baterai tower provider ditangkap
Sumber :
  • Istimewa

Bengkalis, VIVA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai tower milik PT Telkomsel dan PT XL. 

img_title Warga China Ditolak Masuk RI karena Colong Barang di Pesawat

Tiga orang pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, bersama barang bukti berupa baterai dan kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan kesigapan kepolisian dalam merespons tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan penyedia layanan vital.

img_title Polisi Anggota Polda Maluku Dikejar Warga Diduga Curi Kalung Emas, Nasibnya Ditahan dan Diperiksa Propam

“Sejak laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, dalam tempo singkat para pelaku berhasil diamankan. Polres Bengkalis berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan melindungi fasilitas publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar seperti telekomunikasi,” ujar Budi, Senin 1 September 2025.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel menjelaskan, ketiga pelaku berinisial PH (30), MR (32), dan MI (31). 

img_title Bikin Geger! Anggota Polres Pangkep Diduga Ikut Aksi Pencurian dan Pemerasan di Maros

Mereka melancarkan aksi pencurian pada Sabtu  dini hari, 30 Agustus sekitar pukul 03.00 WIB di dua lokasi, yakni tower Telkomsel dan XL di Desa Kelapapati serta tower XL di Desa Kuala Alam.

“Dari tangan pelaku kita amankan lima baterai lithium milik Telkomsel, satu baterai lithium milik XL, dua unit UUBP milik XL, serta satu mobil Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 2920 SII yang dipakai untuk mengangkut barang hasil curian,” jelas Yohn.

Ia menambahkan, pengungkapan ini berawal dari alarm sistem perusahaan yang mendeteksi adanya perangkat tower yang tidak terhubung. Saat teknisi melakukan pengecekan, diketahui telah terjadi pencurian.

Dari hasil penyelidikan cepat dan informasi masyarakat, tim berhasil melacak keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri dari Pulau Bengkalis, hingga akhirnya ditangkap di sebuah wisma di Kecamatan Siak Kecil pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB.

“Ketiganya mengakui perbuatannya dan kini sudah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Bengkalis menambahkan, aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. 

"Kami pastikan setiap tindak kriminal akan ditindak tegas dan transparan. Keamanan dan kenyamanan warga Bengkalis adalah prioritas kami,” pungkas AKBP Budi Setiawan.

Pelaku pencurian di Karo ditangkap

Maling Tablet hingga Tabung Gas di Karo Ditangkap, Pelakunya Residivis

Satreskrim Polres Karo mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Kotacane, Gang Karya, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut