Tragis! Istri Muda Dibakar Suami di Jatinegara, Kini Diburu Polisi

TKP suami diduga bakar istri di Jatinegara
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, VIVA - Seorang pria diduga membakar istrinya di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Kejadian itu terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025.

img_title Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak Saat Antar Bantuan

"Pelaku masih dalam pengejaran," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Dicky Fertoffan, Rabu, 15 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun korban berinisial CAU (24). Korban hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Hermina Jatinegara, buntut luka bakar yang diderita. Pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian serta memeriksa beberapa saksi.

img_title Kortastipidkor Perkuat Pencegahan Korupsi di Program Prioritas Nasional, Ada MBG Hingga Koperasi Merah Putih

Sementara itu, menurut keterangan warga sekitar, peristiwa itu terjadi di rumah pasangan tersebut hingga buat geger warga sekitar. Hal tersebut diungkap salah seorang warga di sekitar rumah korban yang tak mau disebut namanya.

"Saya kurang tahu motif peristiwa, tapi pokoknya suaminya itu membakar istrinya, kejadiannya siang," ujar warga itu.

img_title Warga Resah! Pria di Pluit Diduga Sengaja Menabrakkan Diri ke Mobil Demi Cari Untung

Pelaku yang tinggal bersama ibu korban dikenal kerap berbuat kericuhan di lingkungan tersebut. Warga pun sudah lama merasa resah dengan ulahnya.

"Sudah sering berbuat ricuh. Habis kejadian itu pelakunya kabur tidak tahu kemana. Kalau untuk istrinya sih masih dirawat di rumah sakit, luka bakar cukup parah," katanya.

Ketua RW 06 Bidara Cina, Helmi, menambahkan, terduga pelaku bahkan diketahui pernah merusak dan menyerang seorang pedagang bubur.

"Informasinya seperti itu, (pelaku pernah menyerang pedagang), berharap sih pelaku segera ditangkap," kata Helmi.

Peristiwa bermula saat pelaku memesan bubur kepada Udin seharga Rp5.000 di Jatinegara pada 24 April 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dia enggan membayar usai ditagih. Korban akan memberikan bubur secara cuma-cuma jika pelaku meminta.

Namun, kalimat tersebut membuat terduga pelaku marah dan berujung pada penghancuran gerobak milik korban dengan senjata tajam berupa celurit. (Ant)

Jajaran Kortastipidkor Polri berdiskusi dengan awak media dalam pertemuan di Jakarta

Polri Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Penting Disahkan

Kortastipidkor Polri menyatakan dukungan terhadap rencana DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset pada Desember 2026.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut