Aliran Satria Piningit

Status Agus Belum Tersangka

VIVAnews - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Chairil Anwar menyatakan, status Agus Imam Solihin, pemimpin aliran satria piningit, belum dijadikan tersangka oleh polisi karena masih menunggu hasilĀ  pemeriksaan dan keterangan saksi lain.

"Statusnya masih belum tersangka, sambil menunggu hasil pemeriksan dan keterangan saksi lainnya," ujar Kapolres Selatan, Kombes Chairil Anwar, kepada wartawan, Kamis 29 Januari 2009.

Pria yang mengaku sebagai titisan Soekarno ini diperiksa sejak siang tadi hingga malam ini di Kepolisian Resort Jakarta Selatan. Agus diperiksa setelah polisi memeriksa enam saksi lainnya yang sebagian besar merupakan pengikut aliran satria piningit.

Agus diperiksa terkait diduga terkait dua kasus yang berbeda, pertama kasus pencabulan dan kedua pensitaan terhadap agama. Agus sendiri menyerahkan diri sejak pukul 05.00 pagi tadi karena ingin mengklarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang di media massa.

Harga BBM Shell, BP, VIVO Turun Per 1 Juni 2024, Simak Daftarnya
IMEI.

'Tugas' IMEI Diperluas, HP Hilang Tak Perlu Waswas

Kemenkominfo mengkaji IMEI untuk memproteksi HP hilang/dicuri. Sebelumnya, IMEI hanya mencegah penyelundupan ponsel pintar (smartphone) ilegal di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2024