VIVAnews - Jajaran petugas Satuan Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya, menangkap enam pelaku jaringan pemalsu STNK yang kerap beraksi di Jakarta. Bersama para tersangka polisi juga menyita STNK palsu dan alat-alat untuk membuatnya.
Para pelaku yang ditangkap adalah Alex, 36 tahun, Purwadi, 40 Tahun, Kardi, 36 tahun, Dedi, 44 tahun, Yadi, 40 tahun dan Imaran, 36 tahun. Mereka adalah jaringan yang mendukung para pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Kepala Satuan Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya, Komisari Arie Ardian Rishadi, pelaku selalu mendapat order dari para pencuri mobil spesialis rumah kosong.
"Surat-surat itu untuk melengkapi kendaraan curian," ujar Ardian, kepada wartawan, Selasa 3 Februari 2009.
Para pelaku biasa menjual STNK palsu dengan harga Rp 1 juta, diluar dari komisi para perantara. Sepintas STNK itu memang terlihat asli, namun ada perbedaan di tanda tangan pengesahannya.
"Mereka memalsukan tanda tangan dilantas," tambah Ardian.
Para tersangka teracam pasal 263 KUHP, dengan kurungan penjara lebih dari empat tahun.
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Sangat penting bagi setiap negara untuk memiliki kekuatan militer ini agar bisa melindungi dan mempertahankan kedaulatan negaranya dari ancaman dari dalam dan luar.
Mayjen TNI Candra Wijaya Rotasi Jabatan Pejabat Utama Kodam XIII/Merdeka, Ini Daftarnya
Nasional
5 Mei 2024
Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya merotasi sejumlah jabatan pejabat utama Kodam XIII/Merdeka diantaranya tiga Perwira Tinggi dan lima Perwira Menengah.
Seorang pedagang siomay dipergoki warga karena kedapatan mencuri celana dalam (CD) wanita. Pria bernama Jeri (32) itu mengaku sudah mencuri ratusan celana dalam wanita.
Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP
Seorang TKW bernama Masiroh pulang ke kampung halamannya di desa Pranggong, kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat setelah 22 tahun dikabarkan meninggal dunia.
Selengkapnya
Partner
Chief Detective 1958 adalah K-drama baru yang sedang berlangsung dan menarik banyak perhatian dari penonton. Dibintangi oleh Lee Je Hood sebagai pemeran utama
Rasa kecewa adalah sesuatu yang wajar dialami oleh setiap orang. Kekecewaan bisa datang dari berbagai hal, seperti hubungan yang kandas, pekerjaan yang tidak sesuai harap
Setelah diluncurkan beberapa tahun sebelumnya, masyarakat yang memenuhi syarat dapat menjadi penerima manfaat kembali pada tahun 2024. Pada tahun 2024, jumlah penerima b
POCO X6 5G turun harga di Mei 2024. Cek promo dan spesifikasinya sekarang!
Selengkapnya
Isu Terkini