Penipuan Berlian Rp 30 Miliar

Pelaku Sering Memakai Jas Perlente

VIVAnews - Polisi terus menyelidiki kasus penipuan berlian senilai Rp 30 miliar. Selain memeriksa korban, polisi juga sudah memeriksa tiga orang saksi.

"Mereka adalah penjaga rumah toko," kata Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Niko Alfinta kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2009.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan korban, pelaku adalah Sofian, 48 tahun, warga Jalan Mangga Besar Raya, No 107 Vlok C4-5 Jakarta Barat. "Pelaku sering pakai jas perlente," katanya.

Ciri-ciri lainnya adalah tinggi 160 sentimeter, badan biasa cenderung kecil dan rambut pendek agak berombak kecoklatan.

Keterangan yang dihimpun VIVAnews, korban Ir. A. Soebakti beralamat di Jalan Rajamantri Kidul No 15 RT 11 RW 04 Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Bandung.

Korban lahir di Pamekasan 30 Oktober 1950 dan pekerjaannya sebagai pegawai swasta.

Harga BBM Shell, BP, VIVO Turun Per 1 Juni 2024, Simak Daftarnya
IMEI.

'Tugas' IMEI Diperluas, HP Hilang Tak Perlu Waswas

Kemenkominfo mengkaji IMEI untuk memproteksi HP hilang/dicuri. Sebelumnya, IMEI hanya mencegah penyelundupan ponsel pintar (smartphone) ilegal di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2024