Klinik Aborsi

Polisi Tunda Penggalian Janin

VIVAnews - Kepolisian Sektor Johar Baru menunda penggalian janin di dua lokasi baru yang diduga sebagai kuburan janin massal. Dua lokasi itu berjarak hanya beberapa meter dari klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara Blok B No 20, Jakarta.

Kepala Kepolisian Sektor Johar Baru, Komisaris Theresia Mastail, mengatakan, penundaan dilakukan akibat kondisi kesehatan Hj Atun memburuk. Atun merupakan pemilik klinik aborsi yang kini resmi tersangka. "Ditunda sampai kondisi Hj Atun membaik," kata dia, Senin 2 Maret 2009.

Polisi masih intensif melakukan pengembangan kasus yang terbongkar pada awal pekan lalu. Sembilan orang telah resmi tersangka. Mereka terdiri dari satu dokter yaitu Agung Wahyudi; pemilik Junatun alias Atun alias bidan Siska; dua orang bagian administrasi; dua pasien; dan dua penjaga.

Klinik aborsi milik Hj Atun beroperasi secara terseleubung selama 10 tahun. Klinik mewah itu sangat terorganisir dengan rapi. Pengelola menempatkan kamera CCTV untuk mengantisipasi kedatangan orang asing. Bahkan, mereka juga memiliki tangga darurat menuju genteng belakang yang difungsikan para dokter untuk melarikan diri.

SMMPTN Barat 2024 Konsorsium BKS-PTN Barat Resmi Diluncurkan, Ini Kata Rektor USU
Lee Do Hyun

Lee Do Hyun Menangkan Penghargaan Aktor Pendatang Baru Terbaik di Baeksang Arts Awards 2024

Pada acara Penghargaan Seni Baeksang (Baeksang Arts Awards) ke-60 di COEX di Gangnam-gu, Seoul, Lee Do Hyun diumumkan sebagai pemenang Aktor Pendatang Baru Terbaik.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024