Sumber :
VIVAnews -
Aparat kepolisian Resort Kota Depok terus memburu komplotan rampok bersenjata tajam yang sempat menyandera bayi usia tujuh bulan di sebuah rumah makan Padang, di kawasan Bojongsari Depok, Jumat 18 Juli 2014 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Agus Salim mengatakan, jika dilihat dari aksinya yang terencana, kuat dugaan para pelaku adalah pemain lama. Namun, sasaran mereka berubah dari perumahan mewah menjadi rumah makan.
"Mungkin karena banyak uang tunai di dalamnya. Kami sudah olah TKP, sayang tidak ada CCTV di sana. Namun kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti milik pelaku yang dapat dijadikan petunjuk," kata Agus, di Depok, Minggu 20 Juli 2014.
Agus memastikan sudah menyebar anggotanya untuk memburu jejak para pelaku tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perampokan ini terjadi di sebuah rumah makan Padang Putri Piliang, Jalan Raya Ciputat-Parung Kelurahan Bojongsari Rt 02/011 No.16 Kecamatan Bojongsari Kota Depok, sekitar pukul 05:15 WIB, Jumat 18 Juli 2014.
Salah satu pelaku, kemudian menanyakan tempat penyimpanan uang dan perhiasan. Mencoba ingin melawan, Yuniar menjawab tidak tahu. Pelaku yang mendengar celetukan itu pun semakin emosi. Salah satu dari mereka kemudian merenggut bayi tujuh bulan yang digendongnya. Pelaku, kemudian mengalungkan celurit ke leher bayi malang itu sambil mengancam akan membunuhnya jika permintaan tadi tidak dituruti.
Pasrah, Yuniar yang lemas lantaran tak berdaya melihat buah hatinya dikalungkan celurit akhirnya menunjukan tempat perhiasan dan uang tabungan yang selama ini disimpannya di dalam lemari. Setelah bayi tadi dikembalikan para pelaku pun langsung menggasak habis uang senilai Rp20 juta-an, emas berupa kalung, cincin, gelang yang nilainya Rp5 juta-an, 4 unit HP merk Nokia, Samsung dan Cross dengan total kerugian mencapai Rp30 juta-an.
Usai melancarkan aksinya yang cukup singkat itu, pelaku kemudian kabur ke arah Parung. Sementara korbannya, Yuniar ditinggalkan dalam keadaan terikat lakban. Aksi ini, baru diketahui Irsyafli (suami) sepulangnya dari pasar sekitar pukul 07:00 WIB.
Sejumlah barang bukti, seperti sarung celurit, lakban hitam dan kalung jimat yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara kini sudah diamankan petugas guna menindaklanjuti kasus tersebut.
Halaman Selanjutnya
Salah satu pelaku, kemudian menanyakan tempat penyimpanan uang dan perhiasan. Mencoba ingin melawan, Yuniar menjawab tidak tahu. Pelaku yang mendengar celetukan itu pun semakin emosi. Salah satu dari mereka kemudian merenggut bayi tujuh bulan yang digendongnya. Pelaku, kemudian mengalungkan celurit ke leher bayi malang itu sambil mengancam akan membunuhnya jika permintaan tadi tidak dituruti.