Antasari Terkait Pembunuhan Direktur BUMN

Ahli: Jasman Bisa Kena Pencemaran Nama Baik

VIVAnews - Pakar pidana Universitas Indonesia Rudi Satrio menilai juru bicara Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan telah melakukan pencemaran nama baik saat mengungkapkan kepada publik status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (AA).

"Dia memang membacakan surat pencekalan AA. Tapi, seharusnya Kejaksaan tidak mengumumkan status AA," kata Rudi dalam perbincangan dengan VIVAnews, Sabtu 2 Mei 2009. Meski ada statusnya, kata dia, Kejaksaan sebaiknya tidak melampaui kewenangannya sendiri.

Kemarin, Kejaksaan Agung membacakan surat pencekalan terhadap Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Dalam surat itu, tercantum status Antasari sebagai tersangka yang kemudian dibacakan Jasman Panjaitan kepada publik.

"Jasman bisa terkena pencemaran nama baik. Pasalnya, Mabes Polri masih memanggil Antasari sebagai saksi," kata dia.

Ia mempertanyakan antusias Kejaksaan dalam mengungkapkan status Antasari kepada publik mendahului penyidiknya. "Apa coba tujuannya?"

Pemprov Sumut Optimalkan Teknologi Informasi dalam Sukseskan Penyelenggaraan PON 2024
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap partai yang tergabung dalam koalisi perubahan pada Pilpres 2024 lalu berlanjut hingga ke Pilkada Aceh.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024