Raden Nuh, Admin @TrioMacan2000 Ditetapkan Jadi Tersangka

Raden Nuh, salah satu admin @triomacan2000
Sumber :
  • Umar Syadat
VIVAnews - Salah satu orang yang diduga admin dari akun Twitter kontroversi @TrioMacan2000 akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan ini dilakukan setelah polisi menangkap yang bersangkutan di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari, 2 November 2014.

Kuasa hukum Raden Nuh, Junaidi, mengatakan, kliennya diduga telah terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemerasan.

"Klien kami disangkakan melanggar pasal 3,4,5 TPPU dan pasal 369 KUHP. Dia ditahan mulai malam ini dan sudah menjadi tersangka. Pemeriksaannya sudah selesai, dan klien kami sudah tanda tangan BAP," ujar Junaidi, Senin 3 November 2014

Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Mimika
Namun, menurut Junaidi, ditangkap dan ditetapkannya tersangka kepada Raden Nuh ini, sama sekali tak berkaitan dengan aktivitasnya sebagai admin @Triomacan2000.

Elkan Baggott Gabung Timnas Indonesia U-23 untuk Lawan Guinea
"Besar dugaan, masalah ini terhubung dengan masalah internal media online asatunews.com. Jadi menurut klien itu pemasalahan internal," kata Junaidi

Airlangga: Negara Anggota OECD Akui Leadership RI di ASEAN dan G20
Junaidi menambahkan, kliennya tersebut memang sudah lama dikaitkan dengan akun . Namun, menurut Junaidi, setelah tahun 2011, Raden Nuh sudah tak terlibat lagi.

Diketahui, saat kasus ini sedang ramai, Twitter @TrioMacan2000 yang kini telah berganti nama menjadi @TM2000back ini menulis tweet yang membantah bahwa administrator akun tersebut terlibat pemerasan dan menerima suap dari pejabat PT Telkom. Hal itu terjadi pada pada 30 Oktober 2014 lalu. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya