Gara-gara Uang Jatah, Komplotan Preman Masuk Bui

`Polisi ungkap kasus pemerasan oleh preman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Depok berhasil meringkus sekelompok preman yang melakukan aksi anarkis lantaran kesal tak mendapat 'jatah' keamanan dari sebuah warung kecil di kawasan Pancoran Mas Depok.


Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono, mengungkapkan, ketegasan instansinya dalam memberantas aksi premanisme ini sengaja dilakukan untuk melindungi masyarakat.


"Begitu kita mendapat laporan langsung kami tindak tegas. Terlebih mereka-mereka ini bukan hanya merusak tapi juga melakukan tindak pidana pencurian," ujar Dwiyono, Jumat, 26 Juni 2015.
Kafenya Dijaga Ratusan Polisi, di mana Daeng Aziz?


Jurnalis Ramaikan Bursa Kompolnas
Keempat tersangka, masing-masing berinisial  Ab (36), EA (46), Rm (38) dan RB (38) dibekuk usai melakukan aksi pengrusakan di sebuah waring milik Slamet, warga Jalan Keadilan Raya Gg. Al Muhtadin Rt 5 Rw 12, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas Depok.

Cara Polisi Jauhkan Warga dari Gafatar

"Dari tangan para tersangka kami juga menyita sejumlah barang bukti yakni linggis dan beberapa balok kayu serta asbes. Saat kejadian, pemilik warung sedang tidak di tempat sehingga tidak ada yang terluka," kata dia.


Alasan para pelaku merusak dan mencuri warung Slamet, lanjut Dwiyono, lantaran mereka kesal tidak mendapat jatah preman. Selain keempat tersangka yang saat ini diamankan, polisi juga tengah memburu satu tersangka lainnya, yang diketahui berinisial RA.


"Untuk lebih jelasnya sedang kami dalami. Yang jelas saya mengimbau, siapa saja yang merasa terganggu dengan keberadaan preman segera melapor ke kami (polisi) segera akan kami tindaklanjuti," katanya didampingi Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya